Gorontalo Terkini

Proyek Jalan Menuju Pinogu Gorontalo Akan Segera Dimulai, Tersedia Dana Rp 2.5 M

Jasa ojek menuju ke arah Pinogu juga tersedia, namun biayanya tergolong mahal, sekali menuju kesana harus merogoh kocek hingga Rp 300 ribu. (*)

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Potret permukiman Desa Pingou, Kabupaten Bone Bolango/Doc ARCOM_aerial 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango -- PUPR Bone Bolango akan membuka akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. 

Dana segar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan sepenuhnya digunakan demi tujuan akses tersebut. 

Menurut Kadis PUPR Bone Bolango, Nirwan Utiarahman, Pemprov Gorontalo mengucurkan dana sebesar Rp 2.5 miliar untuk akses tersebut. 

Nirwan mengatakan perbaikan akses jalan Pinogu itu akan segera direalisasikan. Ia berjanji 2024 pekerjaan jalan sudah bisa dimulai. 

"Insya Allah tahun ini kita akan lakukan pekerjaan lagi jalan menuju Pinogu, utamanya itu jalan-jalan yang rusak berat dan itu akan kerja sama dengan TNI," ungkapnya.

Rencananya, pengerjaan akses menuju kecamatan di pedalaman Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) ini akan dibantu TNI. 

"Itu melalu TMMD atau melalui karya bakti TNI," jelasnya.

Ia menjelaskan akses jalan menuju Pinogu itu sekitar 32 Kilometer (KM) dari Tulabolo menuju Kecamatan Pinogu. 

"Jadi yang sudah kita perbaiki itu sekitar 10 KM atau 11 KM, tapi ada juga yang sudah rusak, jadi yang masih bagus jalannya itu sekitar 8 KM," tuturnya

Lebih lanjut Nirwan mengatakan status jalan ke arah Pinogu itu merupakan jalan non status, namun bukan berarti Pemerintah Daerah tidak memperhatikan. 

"Jadi dari tahun 2012 itu kita, sudah melakukan perbaikan walaupun anggarannya minim, sekitar sudah delapan kali kita melakukan pekerjaan akses jalan," ujarnya

Tak hanya itu, Nirwan juga menjelaskan pihaknya diikat oleh aturan dalam pekerjaan maupun perbaikan jalan menuju Pinogu. 

Aturan itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR Bone Bolango dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

"Jadi kita bekerja disitu ada aturannya, kalau tidak salah di PKS itu tidak boleh melebihi 2 meter (lebar jalan), kemudian harus ada portal, harus ada papan pengumuman," ungkapnya

Hal itu karena akses jalan menuju adalah Hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dimana terdapat satwa yang dilindungi. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved