Jumat, 6 Maret 2026

Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Gorontalo 11 Juni 2024: Hiu Paus Muncul hingga Respons Kejati Soal Hamim Pou

Tujuh berita populer dari Provinsi Gorontalo yang dipublikasikan TribunGorontalo.com pada Selasa 11 Juni 2024

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto 5 Berita Populer Gorontalo 11 Juni 2024: Hiu Paus Muncul hingga Respons Kejati Soal Hamim Pou
KOLASE TRIBUNGORONTALO
ILUSTRASI : Tanggapan Kejati soal tersangka Hamim Pou muncul di DPP Nasdem hingga hiu pasu muncul kembali 

Tampak juga pegawai Dinas PUPR Kota Gorontalo hadir dalam persidangan tersebut, memakai pakaian dinas berwarna coklat. 

Diketahui agenda sidang hari ini adalah pembuktian, terlihat banyak orang berkumpul di ruang sidang.

Staff Dinas PUPR Kota Gorontalo terlihat diperiksa dan dicecar berbagai pertanyaan oleh hakim. Uniknya pemeriksaan itu memakai pengeras suara agar terdengar hingga keluar ruangan sidang.


BACA SELENGKAPNYA >>> BREAKING NEWS Mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo Rifadli Bahsuan Jalani Sidang di PN Gorontalo,

5. Kejati Gorontalo Sebut tak Ada Masalah Kehadiran Hamim Pou di DPP NasDem : Hak Beliau

Kolase foto Hamim Pou terlihat di NasDem Tower dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Dadang Djafar saat ditemui Senin tadi.
Kolase foto Hamim Pou terlihat di NasDem Tower dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Dadang Djafar saat ditemui Senin tadi. (TribunGorontalo.com)

 

Kemunculan Hamim Pou, tersangka kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Bone Bolango Gorontalo, di kantor DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jakarta menggemparkan publik.

Keberadaannya DI NasDem Tower itu memicu pertanyaan dan keraguan di tengah masyarakat Gorontalo.

Menanggapi hal ini, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Dadang Djafar, memberikan penjelasan.

Menurut Dadang, kehadiran Hamim Pou di DPP NasDem merupakan haknya karena dia tidak dalam proses penahanan, melainkan penangguhan penahanan.

"Hak beliau, karena posisi beliau bukan dalam penahanan, jadi statusnya jadi kayak orang biasa," ungkap Dadang kepada TribunGorontalo.com, Senin (10/6/2024).

"Sehingga sah-sah saja kemanapun beliau pergi, yang jelas beliau sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri, kita sudah kerja sama dengan pihak imigrasi," tambahnya.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan penangguhan penahanan terhadap Hamim Pou dikarenakan alasan berobat ke Jakarta.

"Permohonannya kan untuk berobat diluar Gorontalo, sehingga kita memenuhi permohonan itu," jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA >>> Sebut tak Ada Masalah dengan Kehadiran Hamim Pou di DPP NasDem, Kejati Gorontalo: Hak Beliau

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved