Gorontalo Memilih
1.193 Anggota Pantarlih Akan Direkrut KPU Kabupaten Gorontalo Jelang Pilkada 2024
Sebanyak 1.193 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) akan direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rapat-koordinasi-KPU-Kabupaten-Gorontalo-membahas-pembentukan-pantarlih.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebanyak 1.193 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) akan direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Orasawa Resto, Selasa (11/6/2024).
Berdasarkan tahapan dan jadwal pilkada 2024, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih akan berlangsung pada 3 Mei 2024 - 23 September 2024.
Jumlah seluruh Pantarlih, tersebar di 700 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Gorontalo.
"Setiap pemilu maupun pilkada, pasti ada Pantarlih, dan saya pikir tugas Pantarlih adalah awal daripada kesuksesan pilkada itu sendiri," ujar Roy.
Pemutakhiran data disebut upaya sinkronisasi data pemilih pada pemilu sebelumnya dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Kata Roy, pembentukan Pantarlih harus dilakukan dengan menjalin kolaborasi, baik panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS).
Secara teknis tugas Pantarlih adalah melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data pemilih.
"Misalnya ada yang pada 27 November sudah berusia 17 tahun (wajib pilih), atau ada yang sudah pensiun dari TNI/Polri, atau yang sudah 17 tahun tapi sudah menjadi anggota TNI/Polri, itu harus disesuaikan," ulasnya.
Akhir sambutan, Roy berharap upaya KPU dalam menyukseskan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik.
"Pada setiap pertemuan, kita selalu berharap berkah dan hal-hal baik," pungkas Roy.
==========================================================
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik