Rabu, 11 Maret 2026

Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Minta Jokowi Hentikan Proses Hukum yang Berjalan soal Pembunuhan Vina Cirebon, Ada Apa?

Hotman Paris, pengacara kondang juga Kuasa Hukum keluarga Vina dalam kasus ini, meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan menanangani kasus Vina.

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Hotman Paris Minta Jokowi Hentikan Proses Hukum yang Berjalan soal Pembunuhan Vina Cirebon, Ada Apa?
Kolase Tribun Gorontalo
Hotman Paris (kiri), sosok Pegi Perong (kanan), tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 

"Tunda dulu pro justitia, karena untuk memenuhi syarat hukum acara, minimal dua alat bukti itu sangat gampang, sangat gampang, tinggal panggil saksi, tinggal panggil ahli, bukti surat, sudah terbukti. Dulu buktinya bukan main tidak seperti sekarng," papar Hotman.

"Bentuk komisi segera, Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina," pungkas sang pengacara nyentrik.

Rekayasa

Sebelumnya diberitakan, kesaksian menggemparkan disampaikan oleh Liga Akbar, salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon 27 Agustus 2016 silam.

Liga mengungkap bahwa kronologi pembunuhan dua sahabatnya itu rakayasa.

Bagian pelemparan batu hingga pengejaran sampai ke flyover hasil rekaan.

Peristiwa itu tidak benar-benar ada.

Liga mencabut kesaksiannya delapan tahun silam saat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Selasa (4/6/2024).

"Terkait adanya kejar mengejar dan lempar melempar nah itu sebenarnya tidak ada," kata Yudia kepada Kompas TV, Rabu (5/6/2024).

Yudia menjelaskan, Liga memang sangat dekat dengan Eky dan Vina.

Pada Sabtu sore 27 Agustus 2016, Liga memang sedang kongko dengan teman-teman satu geng motornya, termasuk dengan Eky.

Saat itu mereka nongkrong di dekat SMAN 4 Kota Cirebon.

Eky pun menjemput kekasihnya, Vina dan kembali ke tongkrongan.

Pada sekitar pukul 19.00 WIB, Eky dan Vina pamit.

Sedangkan Liga tetap di tongkrongan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved