Peristiwa Terkini

Ketua RT Raup Untung Ratusan Juta dari Pengelolaan Lahan Parkir Toko

Keuntungan yang dikantongi mencapai Rp132 juta, menimbulkan protes keras dari masyarakat setempat. Kasus ini mencuat setelah Wakil Wali Kota Surabaya

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Freepic
Konflik lahan parkir dimediasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang Ketua RT di Surabaya, Toni, terungkap memperoleh keuntungan pribadi dari pengelolaan lahan parkir di Envio Store, Rungkut.

Keuntungan yang dikantongi mencapai Rp132 juta, menimbulkan protes keras dari masyarakat setempat.

Kasus ini mencuat setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan mediasi kasus tersebut. 

Armuji lalu memposting video di akun TikTok-nya seperti dikutip pada Sabtu (8/6/2024).

Video tersebut mengungkap bahwa Toni meminta biaya parkir dari pengusaha Envio Store.

Permintaan itupun berujung pada kerugian total sebesar Rp132 juta bagi pihak toko.

Denny Pratama, Direktur Envio Store Rungkut, menyatakan keberatan atas pengelolaan lahan parkir oleh Toni.

Denny mengungkapkan bahwa selama lima tahun, ia telah menyetor total Rp132 juta kepada Toni.

Baca juga: Duel Carok Berdarah di Probolinggo, Cemburu Istri Sepupu Jadi Pemicunya

Pada tahun pertama, ia ditarik Rp12 juta.

Kemudian Rp30 juta pada tahun kedua.

Selanjutnya pada tahun keenam ini, diminta membayar Rp60 juta per tahun.

Kenaikan tarif ini dianggap tidak berdasar.

"Kami sebenarnya tidak masalah dengan uang parkir tersebut karena dianggap sebagai CSR untuk warga dan RT. Namun, kenaikan sebesar Rp60 juta tanpa dasar itu yang jadi masalah," ujar Denny, mengutip video di akun TikTok @cakj1 pada Sabtu (1/6/2024).

Mediasi dilakukan karena Denny merasa dirugikan oleh dugaan pemalakan yang dilakukan oleh Toni.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun tangan untuk memediasi masalah ini.

Toni mengklaim bahwa ia memiliki izin dari pihak pengembang perumahan untuk mengelola lahan parkir sejak tahun 2013, sebelum Envio Store beroperasi.

Toni menegaskan bahwa ia menerima mandat pengelolaan parkir dari Surya Inti sejak tahun 2013.

"Sebelum toko itu buka, saya sudah bertemu dengan pemiliknya, Pak Gun, dan sudah mendapatkan mandat dari Surya Inti untuk mengelola parkir," jelas Toni.

Pamer Tas Mewah, Kartika Putri Diteror Orang Pajak dan Bongkar Pekerjaan Suami

Namun, saat Armuji menanyakan ke mana uang setoran parkir disalurkan.

Toni dengan tegas mengaku bahwa uang tersebut masuk ke rekening pribadinya.

"Itu untuk saya pribadi," jawab Toni.

Armuji yang mendengar jawaban itupun, terkejut. Sebab, rupanya ia mengatasnamakan pemerintah untuk hal pribadinya. 

Armuji mengingatkan Toni agar tidak menggunakan stempel RT untuk kepentingan pribadi.

Tanggapan Netizen

"Enak banget gustii..."

"Masuk pemerasann loh ini"

"yg pake kacamata kek jagoan wkwk"

"bayang no perbulan 30jt melbu kantong pribadi"

"cuman mau free parkir pihak penyewa harus bayar ke parkir liar"

"iku sampek seng nduwe sewa toko menang atas hak parkir e, pasti bakalan akeh kejadian unik ndek parkiran iku." 

"pengen ketawa denger nya.. 12jt gak ngapa ngapain naik 30jt abis itu minta naik 60jt karena mau bangun rumah.. mandat mandat gustiiiiii.."

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved