Viral Lokal

Viral Gaji Guru Sekolah di Kabupaten Boalemo Gorontalo Hanya Rp100 Ribu, Begini Respons Pemda

Beberapa waktu lalu viral di media sosial surat daftar penerimaan gaji guru honorer di Kabupaten Boalemo.

|
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/Ist
Viral di sosial media WhatsApp daftar gaji pegawai sekolah atau guru non PNS di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Beberapa waktu lalu viral di media sosial surat daftar penerimaan gaji pegawai salah satu sekolah di Kabupaten Boalemo.

Dalam daftar honorarium guru non PNS itu terdapat 13 pegawai yang sama-sama menerima upah sebesar Rp100 ribu.

Foto gaji itu diketahui tersebar di grup WhatsApp yang diterima TribunGorontalo.com, Kamis (6/6/2024).

Belum diketahui apakah 13 orang tersebut merupakan guru honorer atau bukan. Namun isu yang tersebar di sosial media bahwa mereka adalah guru honorer di sekolah tersebut.

Mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boalemo, Daud Dukalang akhirnya buka suara.

Daud menegaskan bahwa saat ini gaji tenaga honorer di sekolah bukan lagi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Awalnya gaji tenaga honorer guru yang ada di sekolah negeri maupun swasta memang dibiayai oleh pemerintah daerah," kata Daud Dukalang kepada TribunGorontalo.com, Kamis (6/6/2024).

"Namun, dengan adanya peraturan terbaru dari pemerintah pusat, pemerintah daerah kini hanya bisa membayarkan gaji kepada guru honorer yang terdaftar di database,” lanjutnya.

Daud melanjutkan bahwa untuk gaji tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database bisa dilakukan melalui Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

"Jadi tanggung jawab sepenuhnya dari internal sekolah," ungkapnya.

Daud menambahkan, prosedur dari penetapan gaji guru honor yang terdaftar dalam database dan sudah berijazah S1 itu dibayarkan sebesar Rp900 ribu.

"Bagi mereka yang lulusan SMA dan sedang melanjutkan studi, gajinya sebesar 750 ribu rupiah," ujar Daud.

Daud berharap masyarakat dapat memahami setiap prosedur yang telah ditetapkan. 

"Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo berharap masyarakat dapat memahami bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung kesejahteraan tenaga honorer sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved