Kabar Artis

Suami BCL, Tiko Aryawardhan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,8 Miliar

Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL diperiksa atas kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.

Editor: Tita Rumondor
Tribunnews, Instagram @tikoaryawardhana
Polisi membenarkan kabar yang menyatakan suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan uang. (Kolase Tribunnews, Instagram @tikoaryawardhana) 

TRIBUNGORONTALO.COM - Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL diperiksa atas kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.

Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, terkait dugaan penggelapan uang yang terjadi pada tahun 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa Tiko sudah diperiksa ketika kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam waktu yang tidak lama lagi, suami dari BCL itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

Tiko tetap akan diposisikan sebagai saksi pelapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Arina Winarto.

Baca juga: Masih Ingat Rozy Zay dan Rihanah, Menantu dan Mertua Berselingkuh, Kini Masuk Rutan

"Iya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," ungkap AKBP Bintoro, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (4/6/2024).

Pihaknya kinipun, lanjut AKBP Bintoro, telah memeriksa lima saksi dari kasus dugaan penggelapan yang menggaet nama Tiko Aryawardhana tersebut.

Dan juga, polisi telah mendapatkan keterangan tambahan tentang kasus tersebut.

"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi," kata Bintoro.

Baca juga: Jokowi Tidak Banyak Tanggapan soal Mundurnya Bambang Susanto sebagai OIKN

"Dengan didukung hasil audit investigasi dari keuangan secara eksternal," lanjutnya, dikutip dari Tribunnews.com

Saat ini, Bintoro melanjutkan, bahwa pihak kepolisian masih terus menelusuri lebih dalam kasus tersebut dan meminta masyrakat agar dapat menunggu kabar selanjutnya.

"Sejauh ini masih proses kami mohon nanti ditunggu perkembangan selanjutnya," tuturnya.

Polisi Benarkan Tiko Aryawardhana Dilaporkan Eks Istri atas Penggelapan Uang

Baca juga: Meski Nanti akan Bercerai dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Tetap Kirim Doa Terbaik untuk Suaminya

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa ada laporan terhadap Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar.

AKBP Bintoro juga mengonfirmasi bahwa Arina Winarto telah melaporkan Tiko.

"Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan polisi dalam hal dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh seseorang dengan inisial AW," ujar AKBP Bintoro.

"Melaporkan mantan suaminya inisial T di Polres Metro Jakarta Selatan," sambungya.

AKBP Bintoro menuturkan bahwa dugaan penggelapan tersebut terjadi saat Tiko dan Arina masih berstatus sebagai suami-istri.

"Kejadiannya di tahun 2022 saat terduga pelaku ini adalah masih status suami daripada pelapor atau korban," terangnya.

Baca juga: Dicibir Warganet Tak Laku Lagi di Dunia Hiburan, Fuji Sebut Dirinya Bukan Barang Jualan

Namun, Tiko Aryawardhana tetap dianggap sebagai saksi dalam kasus ini.

AKBP Bintoro tidak memberikan rincian tentang kronologi kasus tersebut.

Dia hanya menyatakan bahwa kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.

"Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan."

"Untuk saudara T sudah kami lakukan pemeriksaan, saat itu sebagai saksi," terangnya. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Suami BCL Naik Penyidikan, Tiko Aryawardhana akan Kembali Diperiksa atas Dugaan Penggelapan, https://www.tribunnews.com/seleb/2024/06/05/kasus-suami-bcl-naik-penyidikan-tiko-aryawardhana-akan-kembali-diperiksa-atas-dugaan-penggelapan?page=2

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved