Sabtu, 14 Maret 2026

Kematian Vina Cirebon

Siapa Liga Akbar, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon: Diperiksa Selama 6 Jam Polda Jabar

Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi kunci terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Siapa Liga Akbar, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon: Diperiksa Selama 6 Jam Polda Jabar
Tribunnews.com
Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan pasangan asal Cirebon, Vina dan Eki 

TRIBUNGORONTALO.COM - Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi kunci terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Saksi kunci tersebut adalah Liga Akbar, yang merupakan teman dekat Eky.

Proses pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (4/6/2024) berlangsung selama enam jam.

Liga Akbar mengakui bahwa ia sering menginap di rumah Eky sebelum kejadian pembunuhan pada tahun 2016.

"Sudah kayak saudara (dengan Eky) orang tua korban juga sudah tahu saya. Pernah menginap di rumah Eky."

"Minta doanya dari semua agar kasus ini segara selesai dan dibukakan keadilan buat kita semua," Ungkap Liga, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Seorang Nenek Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah, Diduga Dibacok Tetangga

Bana, pengacara Liga Akbar, menyatakan bahwa kliennya dihadapkan pada 15 pertanyaan oleh penyidik.

"Pertanyaan untuk Liga hari ini mengulas BAP terdahulu waktu 2016 yang sudah dikonfirmasi oleh Liga, ada beberapa poin yang Liga cabut," jelasnya.

Bana mengatakan bahwa dirinya tak bisa merinci poin-poin yang dikonfirmasi oleh Liga, tetapi Liga berencana untuk membawa empat saksi lainnya dalam pemeriksaan berikutnya.

"Memang akan dilakukan lagi pendalaman oleh teman-teman kepolisian, karena Liga harus membuktikan dan ada saksi-saksi lain yang harus dihadirkan nanti," lanjutnya.

Bana hanya bisa menyatakan bahwa kliennya berada di depan SMA 4 Cirebon pada saat kejadian pembunuhan terjadi.

"Makanya kami belum bisa menjelaskan lebih detail, apalagi berkaitan dengan kejadian, karena ini sangat sensitif ya. Liga khawatir diancam dan segala macam," ungkapnya.

Keempat saksi yang akan dihadirkan adalah teman-teman Liga Akbar, tetapi belum jelas apakah mereka juga merupakan teman Eky atau tidak.

Baca juga: 5 Fakta Bocah di Bekasi Dibunuh Tetangga: Ditemukan dalam Karung, Diduga Alami Kekerasan Seksual

Saka Tatal Diperiksa Polda Jabar

Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah bebas yakni Saka Tatal kembali diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar.

Diketahui, Polda Jabar memeriksa Saka Tatal selama 5 jam pada Selasa (4/6/2024).

Setelah melalui tahap pemeriksaan, Saka Tatal menolak untuk memberikan pernyataan dan mengutus pengacara hukumnya untuk mewakilinya.

Krisna Murti, pengacara Saka Tatal, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengajukan 16 pertanyaan kepada kliennya.

"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang menganggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," jelasnya, Selasa (4/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sedari awal,, Saka Tatal menegaskan bahwa dia tidak mengenal Pegi dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016.

"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," jelasnya.

Saka Tatal menyatakan bahwa sebelum Pegi Setiawan ditangkap, petugas kepolisian sempat datang menemuinya.

Menurutnya, Pegi Setiawan yang ditangkap berbeda dengan orang yang ada dalam foto daftar pencarian orang (DPO).

"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi, Saka bilang gak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," terang dia.

Saka Tatal diperiksa bukan sebagai tersangka baru, melainkan memberikan kesaksian terkait DPO.

Baca juga: Cinta Tak Berbalas, Pria Jateng ini Tega Bunuh Pujaan Hati, Lampiaskan Amarah

Penjelasan Keluarga Pegi Setiawan

Dilain tempat, Yudia Alamsyach, pengacara dari keluarga Pegi Setiawan, mengajukan pertanyaan tentang alasan polisi menangkap Pegi Setiawan, mengingat bukti yang dimiliki belum cukup kuat.

"Kami juga jadi bingung menyikapi kepolisian. Kenapa dari kepolisian sudah memiliki data dan foto yang sudah ditunjukkan ke Saka Tatal tapi menangkapnya Pegi yang lain, yaitu Pegi Setiawan," bebernya, Senin (3/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Yudia Alamsyach, sebagai wakil dari keluarga Pegi Setiawan, meminta kepada petugas kepolisian untuk menyelidiki individu lain yang bernama Pegi, termasuk Pegi yang merupakan anak dari mantan Bupati Cirebon.

"Kalau mau fair, Pegi yang muncul di media sosial semuanya diperiksa, termasuk yang kemarin juga adanya dugaan keterlibatan anak mantan Bupati, juga ikut diperiksa," tukasnya.

Pernyataan dari Saka Tatal seharusnya menjadi pertimbangan bagi pihak kepolisian untuk segera melepaskan Pegi Setiawan.

"Karena dengan adanya fakta seperti itu (pernyataan Saka Tatal) sebenarnya kepolisian ini sudah memiliki data dan foto Pegi alias Perong, tapi kenapa yang ditangkapnya ini orang yang berbeda. Ini yang harus digarisbawahi," jelasnya.

Sementara itu, adik Pegi Setiawan, Lusiana, yakin pernyataan Saka semakin menguatkan kakaknya tidak terlibat kasus pembunuhan 8 tahun silam.

"Ya Alhamdulillah, berarti Pegi benar tidak bersalah."

"Saka juga mengatakan kan, kalau Pegi yang ditangkap yakni kakak saya bukan foto yang ditunjukkan, berarti benar bukan kakak saya pelakunya," ungkapnya.

Lusiana memohon kepada petugas kepolisian agar segera membebaskan kakaknya dan menyelidiki orang lain yang dicurigai sebagai pelaku dan memiliki nama Pegi.

"Oleh karena itu, harapannya kepada pihak kepolisian mohon bebaskan kakak saya, sudah banyak bukti kalau kakak saya (Pegi) tidak bersalah," ujarnya. (*)

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Liga Akbar, Teman Dekat Eky jadi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, 6 Jam Diperiksa Polda Jabar, https://www.tribunnews.com/regional/2024/06/05/sosok-liga-akbar-teman-dekat-eky-jadi-saksi-kunci-kasus-vina-cirebon-6-jam-diperiksa-polda-jabar?page=3
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved