Gorontalo Memilih
Kamis Besok KPU Kabupaten Gorontalo Dengar Putusan MK soal PHPU 2024
Sengketa Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo yang berakhir di meja Mahkamah Konstitusi (MK) akan diputuskan besok, Kamis (6/6/2024).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sengketa Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo yang berakhir di meja Mahkamah Konstitusi (MK) akan diputuskan besok, Kamis (6/6/2024).
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Agustina Ali Bilondatu.
"Kita Provinsi Gorontalo dijadwalkan besok hari," ungkap Agustina saat ditemui TribunGorontalo.com, Rabu (5/6/2024).
Perkara dengan nomor 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), atas sengketa perkara hasil pemilihan umum (PHPU) pileg dan pilpres.
Kata Agustina, setelah putusan MK, penetapan anggota DPRD kabupaten Gorontalo akan dilakukan sesuai jadwal.
"Jika putusan MK menolak, maka MK akan melayangkan surat ke KPU RI, dan diteruskan ke KPU Kabupaten Gorontalo, maka tiga hari setelah itu, kita akan melakukan penetapan," ulas Agustina yang merupakan saksi termohon.
Sebagai informasi, permohonan yang diajukan pemohon adalah PHPU untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu TPS di Kabupaten Gorontalo.
"Kalau misalnya permohonannya diterima, maka kita akan melakukan apa hasil yang diputuskan," tuturnya.
Berdasarkan informasi, ada dua daerah di Provinsi Gorontalo saat ini belum menetapkan anggota DPRD periode 2024-2029.
Dua daerah itu yakni Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Sebelumnya Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo, Pohuwato, dan Boalemo sudah merilis daftar anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024, Selasa (28/5/2024).
"Kemarin pada 27 Mei, kita hadir sebagai saksi dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)," ujar Agustina Jumat lalu (31/5).
Adanya PHPU itu, kata Agustina, pihaknya belum bisa melakukan penetapan kepada 40 caleg terpilih DPRD Kabupaten Gorontalo.
Adapun sengketa yang terjadi di Kabupaten Gorontalo pada pileg Februari lalu adalah masalah di tempat TPS Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-Majelis-Hakim-MK-Suhartoyo-memimpin-sidang-sengketa-pemilu-2024.jpg)