Berita Viral
Viral Sopir Taksi Online Tewas Dibunuh Penumpang di Bekasi, Begini Modus Pelaku
Jasad budi ditemukan di kawasan hutan petak 19 A RPH Bantarwaru BKPH Sanca di Blok Cibeber Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
TRIBUNGORONTALO.COM – Sopir taksi online dibunuh oleh penumpangnya.
Aksi perampokan diketahui usai ditemukan mayat di wilayah Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar oleh warga yang kemudian dilaporkan ke aparat Polres Indramayu.
Polisi memeriksa mayat tersebut hingga didapatkan identitasnya.
Korban teridentifikasi bernama Budi Santoso (54).
Ia merupakan warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dilansir TribunJabar.com, Budi Santoso dihabisi oleh pelaku sekira pukul 17.30 WIB pada Rabu (29/5/2024).
Jasad budi ditemukan di kawasan hutan petak 19 A RPH Bantarwaru BKPH Sanca di Blok Cibeber Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Polres Indramayu melakukan penyelidikan hingga dua pelaku perampokan tersebut dapat ditangkap.

Menurut Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, setelah melakukan pembunuhan, tersangka berusaha membuang korban.
"Awalnya di Karawang, namun karena banyak orang akhirnya mereka membuang mayat korban di kawasan hutan di Kecamatan Gantar, Indramayu,” ujar M Fahri didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (3/6/2024).
Fahri menyebut, pelaku AS alias Cuplis (24) warga Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan dan AP (20) warga Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi telah merencanakan pembunuhan untuk mencuri mobil korban.
Mereka lalu memesan taksi online milik korban dengan modus ingin diantar ke Villa Mutiara Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung Bekasi.
Saat sampai di lokasi tujuan, AS alias Cuplis berpura-pura menanyakan tarif ongkos yang harus dibayar.
Di saat bersamaan, tersangka mengeluarkan tali kopling yang sebelumnya sudah ia siapkan.
Leher korban lalu dijerat dari belakang selama kurang lebih 15 menit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.