Gorontalo Terkini
Pasar Liar Menjamur di Kabupaten Gorontalo, Menyebabkan Kemacetan dan Bau
Keberadaannya tak hanya berdampak pada lingkungan dan lalu lintas, tapi juga mengancam kelangsungan hidup pasar tradisional resmi pemerintah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Fenomena pasar liar kembali menghantui Kabupaten Gorontalo. Sejumlah pasar liar terpantau di beberapa lokasi, terutama di bahu Jalan Ahmad A. Wahab.
"Kami identifikasi ada sekitar lima sampai enam titik pasar liar yang dapat menimbulkan macet, bau, dan lain sebagainya," ujar Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo, Rahmanto Lahili, Minggu (2/6/2024).
Pasar liar tersebut mayoritas menjual dagangan basah seperti ikan dan sayur-sayuran.
Keberadaannya tak hanya berdampak pada lingkungan dan lalu lintas, tapi juga mengancam kelangsungan hidup pasar tradisional resmi pemerintah.
Baca juga: Ratusan Siswa Berbaris di Jalan, Beri Salam dan Terima Kasih Kepada Marten Taha
"Disperindag juga kena imbasnya. Mereka berjualan di pinggir jalan tanpa retribusi, dan itu bisa mengurangi jumlah pengunjung dan pedagang di pasar resmi," jelas Rahmanto.
Fenomena ini tak jarang dikaitkan dengan sebutan "Kota Seribu Pasar" di Kabupaten Gorontalo.
Rahmanto mengakui, penertiban pasar liar tak bisa dilakukan Disperindag sendirian. Diperlukan kolaborasi dari seluruh OPD dan instansi terkait.
"Dari segi perizinan ada PTSP, dari lingkungan ada DLH, dari jalannya ada Dishub, dan dari lokasinya apa sudah sesuai dengan tata ruang," bebernya.
Baca juga: Wali Kota Gorontalo Marten Taha Lepas Jabatan, Isak Tangis Warnai Prosesi Adat Mopotulungo
Disperindag, kata Rahmanto, hanya bisa menyediakan lahan kosong untuk pasar-pasar liar atau mengembalikan para pedagang ke pasar resmi.
"Tapi itu semua butuh energi yang besar, para pedagang akan berdalih mereka jualan di tanah mereka," tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sebuah-pasar-di-bibir-jalan-di-Kabupaten-Gorontalo-Minggu-262024.jpg)