Gorontalo Memilih
2 Pasangan Bakal Cabup dan Cawabup Bone Bolango Belum Penuhi Syarat Maju Pilkada 2024
Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bone Bolango masih belum memenuhi syarat mengikuti Pilkada 2024.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bone Bolango masih belum memenuhi syarat untuk berpartisapasi di Pilkada 2024.
Kedua paslon itu diketahui menempuh jalur perseorangan (independen). Namun mereka dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango.
Mereka adalah pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu atau IRIS. Kemudian Amran Mustapa dan Irwan Mamesah atau AMAN.
IRIS dan AMAN tak lulus administrasi syarat dukungan calon.
Hal itu disampaikan langsung Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu kepada TribunGorontalo.com, Minggu (2/5/2024).
"Jumlah dukungan yang diserahkan oleh masing-masing Bapaslon belum memenuhi Syarat," ungkapnya.
Diketahui setiap bakal paslon jalur perseorangan atau independen wajib menyerahkan minimal syarat dukungan salinan KTP sebanyak 12,278 yang tersebar di 10 kecamatan.
Artinya, mereka harus menyerahkan syarat dukungan minimal 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bone Bolango.
1. IRIS
Bakal pasangan calon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu atau IRIS dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan KTP atau 10 persen dari total DPT yang diajukan KPU Bone Bolango.
Sutenty mengatakan, sebelumnya bapaslon IRIS menyerahkan syarat dukungan sebanyak 13.030 dukungan salinan KTP masyarakat Bone Bolango.
Namun berdasarkan hasil verifikasi Bapaslon IRIS ternyata tidak memenuhi batas minimal atau 10 persen syarat dukungan KTP yang telah ditetapkan KPU Bone Bolango.
"Mereka harus menyerahkan syarat dukungan itu minimal 12,278 salinan KTP, artinya MS dan BMS mereka kurang dari itu," ucapnya.
Hasil verifikasi KPU Bone Bolango pasangan IRIS Memenuhi Syarat (MS) 8.051 dukungan.
Sementara Belum Memenuhi Syarat (BMS) 3.991 dukungan dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 988 dukungan.
Sehingga hasilnya kurang dari minimal syarat dukungan yang telah ditetapkan KPU Bone Bolango.
2. AMAN
Selanjutnya pasangan yang tak memenuhi syarat adalah Amran Mustafa dan Irwan Mamesah atau AMAN.
"Jumlah MS dan BMS mereka juga belum memenuhi batas minimum 12,278 dukungan," jelas Sutenty.
Hasil verifikasi KPU Bone Bolango pasangan AMAN Memenuhi Syarat 6.720 dukungan.
Mereka belum memenuhi syarat 3.291 dukungan dan tidak memenuhi dyarat 5.904 dukungan.
Sehingga hasilnya kurang dari minimal syarat dukungan yang telah di tetapkan KPU Bone Bolango.
Baca juga: Sosok 5 Calon Kepala Daerah Diusung Partai NasDem di Pilkada Gorontalo
KPU Bone Bolango Berikan Waktu Perbaikan
Berdasarkan surat 815 KPU RI yang telah diterbitkan pada 27 Mei 2024, KPU Bone Bolango memberikan kesempatan kepada kedua Bapaslon IRIS dan AMAN untuk melakukan perbaikan.
"Perbaikannya itu menambah jumlah dukungan baru atau melakukan perbaikan terhadap dukungan yang dinyatakan BMS, ungkap Sutenty.
Sutenty juga mengungkapkan perbaikan syarat dukungan diberi waktu selalu 5 hari terhitung sejak 3 Juni hingga 7 Juni 2024.
"Jika tidak bisa melakukan perbaikan, mereka tidak bisa dilanjutkan ke verifikasi faktual," tegasnya.
Sutenty berharap, kedua bapaslon dimaksud bisa segera memperbaiki dan menambah syarat dukungan sesuai waktu yang telah ditetapkan KPU Bone Bolango. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.