Pemkot Gorontalo
Sekda Ismail Madjid jadi Plh Wali Kota Gorontalo, Bertugas saat Jabatan Marten-Ryan Berakhir
Tiga calon tersebut meliputi, Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid, Kepala Badan Keungan Kota Gorontalo Nuryanto, dan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi G
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2024-06-01_SK-Plh-Wali-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Madjid menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Gorontalo.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Reflin Buata.
Menurutnya, Sekda Kota Gorontalo itu dipercayakan oleh Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Gorontalo yang berakhir pada 2 Juni 2024 esok hari.
"Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menerbitkan surat penunjukan Plh Wali Kota yaitu Sekda Kota Gorontalo," ungkap Reflin melalui pesan singkat Whatsapp, Sabtu (1/6/2024).
Adapun terbitan surat yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Gorontalo itu dengan Nomor : 100/ 595 /Pemkesra.
Isi suratnya berkaitan dengan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo masa bhakti 2019 – 2024 pada tanggal 02 Juni 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.75-8493 Tahun 2018 dan Nomor 131.75-8494 Tahun 2018 Tanggal 19 November 2018 masa jabatan 2019 – 2024 dan akan berakhir pada tanggal 02 Juni 2024.
Sementara, dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 ditegaskan, bahwa dalam hal jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terjadi kekosongan, Sekretaris Daerah adalah melaksanakan tugas sehari-harinya.
Atas ketentuan tersebut, maka Ismail Madjid sebagai Sekda Kota Gorontalo diminta untuk mengisi kekosongan jabatan Pimpinan Pemerintahan di Kota Gorontalo dan melaksanakan tugas sehari-harinya.
"Surat terbitan yang kami usulkan ke Kemendagri itu, kami sudah serahkan kemarin sore," lanjut Reflin.
Sementara, terkait SK Pj Wali Kota Gorontalo, kata Reflin, pihaknya masih sementara menunggu.
Sebab, SK tersebut sampai dengan saat ini belum diterbitkan oleh pihak Mendagri RI.
"SK Pj Wali Kota belum terbit dari Kemendagri RI, kami masih menunggu," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov Gorontalo telah mengusulkan 3 nama calon Pj Wali Kota Gorontalo ke Kemendagri RI melalui aplikasi Siola.
Tiga calon tersebut meliputi, Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid, Kepala Badan Keungan Kota Gorontalo Nuryanto, dan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Rifli Katili. (*)