Kabar Nasional
Pasca Diperiksa Kejari, 22 Kades Se-Kecamatan Kedumgadem Kembalikan Mobil Siaga
Pengembalian ini dilakukan oleh masing-masing kades lantaran tak terima dianggap korupsi berjamaah pengadaan mobil tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-Mobil-Siaga-diparkir-di-depan-Kantor-Kecamatan-Kedungadem-Kamis-3052024.jpg)
Satu kades karena pergi ibadah haji, satu kades karena sakit.
"Satu kades lagi sudah datang ke sini tadi pagi. Tapi mendadak sakit jantung saat menunggu antrian diperiksa," ungkapnya.
Sehingga, terang Aditia, satu kades yang mendadak sakit jantung tersebut dibawa pihaknya ke fasilitas kesehatan untuk dirawat dan batal diperiksa oleh pihaknya.
"Sesuai ketentuan, orang yang sakit tak dianjurkan atau tidak boleh untuk diperiksa," imbuhnya .
Terkait hasil pemeriksaan dimaksud, jaksa yang pernah berdinas di Kejari Sukabumi ini belum membeberkan. Itu akan dikemukakan mendatang.
"Mulai pekan ini, sehari kami periksa seluruh kades di satu kecamatan. Jadi, sehari memeriksa puluhan," tambahnya.
Lebih lanjut, Aditia mengemukakan, total saat ini sudah lebih dari 150 kades diperiksa pihaknya dalam penyidikan dugaan Korupsi Mobil Siaga ini.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa puluhan saksi dari pihak swasta penyedia Mobil Siaga serta pejabat Pemkab Bojonegoro.
"Hasilnya nanti akan diekspose. Termasuk siapa tersangkanya," pungkas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Bangka ini.
Sebagaimana diketahui, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro mulai menyelidiki Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022 lalu.
Pengadaan 384 Mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) 2022 senilai total Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng.
Bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per pembelian Mobil Siaga.
Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima Mobil Siaga.
Di masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa. Mulai kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, asisten daerah, camat, kades, hingga pihak penyedia Mobil Siaga.
Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti bahwa ada korupsi di Pengadaan Mobil Siaga. Penyelidikan pun naik ke penyidikan, tapi sonder tersangka.