Rabu, 18 Maret 2026

Kabar Nasional

Pasca Diperiksa Kejari, 22 Kades Se-Kecamatan Kedumgadem Kembalikan Mobil Siaga

Pengembalian ini dilakukan oleh masing-masing kades lantaran tak terima dianggap korupsi berjamaah pengadaan mobil tersebut. 

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pasca Diperiksa Kejari, 22 Kades Se-Kecamatan Kedumgadem Kembalikan Mobil Siaga
TribunJatim
Sejumlah Mobil Siaga diparkir di depan Kantor Kecamatan Kedungadem, Kamis (30/5/2024). 

Pada Kamis (30/5/2024), Korps Adhyaksa berkantor di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro ini ganti memeriksa kades se-Kecamatan Sumberrejo.

Adapun, Kejari Bojonegoro mulai menyelidiki Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022, sejak akhir 2023 lalu.

Pengadaan 384 Mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) 2022 senilai total Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng.

Bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per pembelian Mobil Siaga. Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima Mobil Siaga.

Di masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa. Mulai kepala dinas, badan, bagian, asisten daerah, camat, kades, hingga pihak penyedia Mobil Siaga.

Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti bahwa ada korupsi di Pengadaan Mobil Siaga. Penyelidikan pun naik ke penyidikan, tapi sonder tersangka.

Langsung Sakit Jantung

Sebelumnya, puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro dijadwalkan hadir di kantor Kejari Bojonegoro, Selasa (28/5/2024) ini.

Para pemimpin desa itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang dilangsungkan Pemkab Bojonegoro 2022 lalu. 

Menariknya, ada kades yang langsung sakit jantung begitu tahu dirinya mau diperiksa oleh penyidik. 

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman membenarkan hal itu.

Pihaknya sampai menggunakan aula untuk memeriksa puluhan kades tersebut.

Total, lanjut Aditia sapaannya, ada sebanyak 22 kades yang mestinya diperiksa pihaknya pada Selasa (28/5/2024) ini. Seluruhnya dari Kecamatan Kedungadem.

"Namun, yang dapat diperiksa hanya 19 kades saja," ujarnya saat ditemui Tribunjatim.com, Selasa (27/5/2024) siang.

Tiga kades yang batal diperiksa, kata jaksa akrab disapa Aditia ini, dikarenakan berbagai sebab.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved