Berita Bone Bolango

25 Paket Sabu Asal Sulteng Disita Polisi Gorontalo, Begini Modus Pelaku

Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango menyita 25 paket Narkoba jenis sabu-sabu.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Narkoba jenis sabu-sabu siap edar disita Polres Bone Bolango 

"Sudah kami tes urine juga, di persamaan keterangan juga memang tidak mengetahui apa-apa. Satunya ditahan, satunya wajib lapor," tambahnya.

MAP kini dijerat pasal 114 subsider 112 undang-undang Narkotika, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Adapun barang bukti berupa 25 paket narkoba jenis sabu, 1 plastik, 1 pasang kaos kaki, handphone, kaos MAP, hingga kendaraan sepeda motor diamankan Polres Bone Bolango. (*)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved