Berita Nasional Terkini
Partai Buruh Tolak Tapera dengan 2 Alasan Ini: Jika Dipaksakan Bisa Rugikan Buruh dan Peserta Tapera
Said Iqbal, mewakili Partai Buruh memberikan tanggapan tentang persoalan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
TRIBUNGORONTALO.COM - Said Iqbal, mewakili Partai Buruh memberikan tanggapan tentang persoalan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Presiden Partai Buruh tersebut menuturkan bahwa program Tapera tidaklah akurat untuk dijalankan saat ini.
Diketahui sebelumnya, program Tapera sendiri diputuskan Besaran Simpanannya sebesar 3 persen dari gaji karyawan.
Dimana 0,5 persen ditanggung oleh Pemberi Kerja dan sisanya ditanggung oleh karyawan itu sendiri.
Lantas, bagaimana tanggapan Partai Buruh soal pro dan kontra Tapera ini?
Berikut 2 alasan partai buruh tolak program Tapera:
Baca juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, ada Hubungan Tidak Biasa antara SYL dan Biduan Nayunda
1. Tak ada Kejelasan dari Program Tapera
Melansir dari TribunSolo.com, presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan tidak ada kejelasan dari program Tapera tersebut.
Dimana kejelasan disini berfokus pada apakah peserta Tapera akan mendapatkan rumah.
"Pertama, belum ada kejelasan terkait dengan program Tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan program Tapera. Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta Tapera," ujar Said Iqbal dalam keterangan kepada Tribunnews.com Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Trauma Gunakan Air Toren Rendaman Mayat Devi, Warga: Sempat Pakai Mandi, Gosok Gigi, Wudhu Juga
2. Tapera: Tidak Masuk Akal
Dengan pertimbangan logika dan hitungan matematika, Said Iqbal mengungkapkan bahwa kontribusi Tapera sebesar 3 persen tidak akan mencukupi bagi buruh untuk membeli rumah saat pensiun atau dalam situasi di mana mereka di-PHK.
Dia menjelaskan bahwa upah rata-rata buruh di Indonesia saat ini adalah sekitar Rp 3,5 juta per bulan.
Dengan mengurangi 3 persen dari jumlah tersebut setiap bulannya, iuran yang terkumpul menjadi sekitar Rp 105.000 per bulan atau sekitar Rp 1.260.000 per tahun.
Said Iqbal menjelaskan bahwa karena Tapera merupakan tabungan sosial, dalam jangka waktu 10 hingga 20 tahun mendatang, jumlah uang yang terkumpul hanya akan mencapai sekitar Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000.
Baca juga: Kesaksian Aep soal Kasus Vina Cirebon Diragukan Ahli Psikolog Forensik, Singgung Hal Ini
“Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun kedepan ada harga rumah yang seharga 12,6 juta atau 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan. Sekali pun ditambahkan keuntungan usaha dari Tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah," ungkap Said Iqbal.
“Jadi dengan iuran 3 persen yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera untuk memiliki rumah. Sudahlah membebani potongan upah buruh setiap bulan, di masa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah,” tuturnya dikutip dari TribunSolo.com (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 2 Alasan Partai Buruh Tolak Tapera : Secara Matematis, Mustahil Bisa Beli Rumah saat Pensiun, https://solo.tribunnews.com/2024/05/30/2-alasan-partai-buruh-tolak-tapera-secara-matematis-mustahil-bisa-beli-rumah-saat-pensiun
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.