Berita Nasional Terkini

Partai Buruh Tolak Tapera dengan 2 Alasan Ini: Jika Dipaksakan Bisa Rugikan Buruh dan Peserta Tapera

Said Iqbal, mewakili Partai Buruh memberikan tanggapan tentang persoalan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Editor: Tita Rumondor
TribunSolo.com
Presiden KSPI Said Iqbal 

TRIBUNGORONTALO.COM - Said Iqbal, mewakili Partai Buruh memberikan tanggapan tentang persoalan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden Partai Buruh tersebut menuturkan bahwa program Tapera tidaklah akurat untuk dijalankan saat ini.

Diketahui sebelumnya, program Tapera sendiri diputuskan Besaran Simpanannya sebesar 3 persen dari gaji karyawan.

Dimana 0,5 persen ditanggung oleh Pemberi Kerja dan sisanya ditanggung oleh karyawan itu sendiri.

Lantas, bagaimana tanggapan Partai Buruh soal pro dan kontra Tapera ini?

Berikut 2 alasan partai buruh tolak program Tapera:

Baca juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, ada Hubungan Tidak Biasa antara SYL dan Biduan Nayunda

1. Tak ada Kejelasan dari Program Tapera

Melansir dari TribunSolo.com, presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan tidak ada kejelasan dari program Tapera tersebut.

Dimana kejelasan disini berfokus pada apakah peserta Tapera akan mendapatkan rumah.

"Pertama, belum ada kejelasan terkait dengan program Tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan program Tapera. Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta Tapera," ujar Said Iqbal dalam keterangan kepada Tribunnews.com Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Trauma Gunakan Air Toren Rendaman Mayat Devi, Warga: Sempat Pakai Mandi, Gosok Gigi, Wudhu Juga

2. Tapera: Tidak Masuk Akal

Dengan pertimbangan logika dan hitungan matematika, Said Iqbal mengungkapkan bahwa kontribusi Tapera sebesar 3 persen tidak akan mencukupi bagi buruh untuk membeli rumah saat pensiun atau dalam situasi di mana mereka di-PHK.

Dia menjelaskan bahwa upah rata-rata buruh di Indonesia saat ini adalah sekitar Rp 3,5 juta per bulan.

Dengan mengurangi 3 persen dari jumlah tersebut setiap bulannya, iuran yang terkumpul menjadi sekitar Rp 105.000 per bulan atau sekitar Rp 1.260.000 per tahun.

Said Iqbal menjelaskan bahwa karena Tapera merupakan tabungan sosial, dalam jangka waktu 10 hingga 20 tahun mendatang, jumlah uang yang terkumpul hanya akan mencapai sekitar Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000.

Baca juga: Kesaksian Aep soal Kasus Vina Cirebon Diragukan Ahli Psikolog Forensik, Singgung Hal Ini

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved