Berita Viral
Kasus Ibu Rekam Anak Lakukan Adegan Panas dengan Pacar, Kriminolog: Bisa Jadi Ada Trauma Masa Lalu
Kasus seorang wanita yang tega rekam anaknya, melakukan adegan panas dengan sang pacar, disoroti Kriminolog Universitas Budi Luhur, Chazizah Gustina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Neneng-Komala-Dewi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Kabar terkini soal kasus seorang wanita bernama Neneng Komala Dewi (46) yang tega rekam anaknya, HR (17) melakukan adegan panas dengan sang pacar.
Diketahui, pacar dari HR adalah seorang sopir bus.
Awalnya, Neneng tertarik pada sopir bus tersebut. Namun, cinta Neneng rupanya tidak berbalas.
Ketika Neneng mengenalkan pria itu pada HR, rupanya sopir itu malah tertarik pada anak Neneng.
Lantaran sakit hati, Neneng memaksa anaknya melakukan adegan panas bersama sang pacar, lebih-lebih adegan tersebut oleh Neneng.
Kasus ini pun turut disoroti Kriminolog Universitas Budi Luhur, Chazizah Gustina.
Ia menuturkan, pihak polisi harus berhati-hati dalam mengusut kasus ini.
Terlebih mengenai kejiwaan pelaku.
Pasalnya, seorang yang melakukan tindak kejahatan dan mengalami gangguan kejiwaan, maka dia bebas dari tanggung jawab.
“Saya rasa (polisi) harus hati-hati, karena kita tahu ada undang-undang ketika seseorang yang melakukan kejahatan mengalami gangguan jiwa, maka dia bebas dari tanggung jawab,” ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (23/5/2024).
Ia juga meminta polisi untuk lebih dalam memeriksa kejiwaan pelaku, dalam hal ini Neneng.
“Melihat hal ini kita harus memeriksa lebih lanjut, lebih dalam lagi bagaimana gangguan jiwa yang dialami pelaku kejahatan,” sambungnya.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan kejiwaan, Neneng tak mengalami gangguan kejiwaan.
Jadi, Neneng dinyatakan harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Masa Lalu Bisa Berpengaruh