Kasus Pembunuhan Vina
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diperiksa Polisi, Siapa Dia?
Saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon kini diperiksa polisi. Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Polsek Cikarang Utara dalam pemeriksaan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Aep-30-warga-Cikarang-Utara-Kabupaten-Bekasi-Vina.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon kini diperiksa polisi.
Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Polsek Cikarang Utara dalam pemeriksaan ini.
Lantas, siapakah saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon?
Dia adalah Aep. Pria berusia 30 tahun itu dimintai keterangan oleh Polda Jabar.
"Benar sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek (Cikarang Utara), itu dari Polda Jabar," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono , Jumat (24/5/2024).
Penyidik Polda Jawa Barat cukup panjang memeriksa Aep, dimulai sejak pukul setengah 12 malam sampai 04.00 dini hari.
Samsono tak mengetahui materi pemeriksaan tersebut, pihaknya hanya sebatas menyediakan tempat lantaran Aep diketahui tinggal di Cikarang Utara.
"Kita membantu mempermudah, menyediakan tempat, itu aja, kebetulan juga alamatnya saksi itu ada di Karangasih (desa di Cikarang Utara)," kata Samsono.
Ada pun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah mendatangi Aep, pertemuan berlangsung di Kantor Desa Karangasih Jumat siang.
Dalam pertemuan itu, LPSK menawarkan perlindungan terhadap Aep agar selama proses perkara kasus Vina Cirebon.
Sayangnya, Aep belum mau diwawancarai ketika dijumpai di Kantor Desa Karang Asih usai pertemuan dengan LPSK.
Aep diketahui tinggal di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dan pernah merantau ke Cirebon.
Di Cirebon, Aep bekerja di sebuah steam cuci mobil sejak 2011 dan balik lagi ke kediamannya di Cikarang pada 2016 silam.
Pada saat kejadian, Aep merupakan saksi yang melihat kejadian pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Rizky Rudiana alias Eky.
Aep sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP), melihat kawanan pelaku menyerang sejoli pengendara motor.
"Terus dikejar-kejar, bicara melempar saya kurang tau ya (jumlah orang yang terlibat pelemparan). Berhubung saya takut di situ akhirnya saya pulang saja," jelasnya.
Baca juga: Ternyata Ada Oknum Polisi Berusaha Hentikan Pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari
Menurut Aep, dia mengenal delapan orang tersebut secara wajahnya saja. Namun kurang mengetahui namanya.
Selain itu, kelompok remaja itu juga sering nongkrong di seberang cuci steam tempat dia bekerja.
"Gak pernah (interaksi). Ini saya tau saja anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya," ucap Aep.
Aep mengungkap jika dia sempat bertemu dengan ayah Eky. Di situ ayah Eky bertanya informasi kepadanya.
"Dia menanyakan apakah kamu tau semalem ada kejadian ribut-ribut di sini? Saya spontan bilang ya saya tahu pak. Terus kamu tau pelaku-pelakunya? Ya saya tau pak. Biasa nongkrong di mana? Itu pak di depan. Sudah begitu dia kasih nomor GP ke saya langsung dia bilang kabari saya ya kalau anak-anaknya pada nongkrong," katanya.
Dia pun langsung memberi kabar kepada ayah Eky ketika melihat sekelompok remaja itu nongkrong sekitar pukul 17.00 WIB.
Tak lama beri kabar, kepolisian langsung datang dan dia melihat langsung proses penangkapannya.
"Tahu, (lokasi penangkapan) ya di depan bengkel saya di tempat tongkrongan itu," kata Aep.
LPSK Temui Aep
LPSK temui Aep di Kantor Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dengan maksud menawarkan perlindungan terhadap saksi kunci.
Wakil Ketua LPSK Susillaningtias mengatakan, tujuannya menemui Aep sebagai langkah jemput bola memberikan pelayanan terhadap saksi.
"Kami ngobrol-ngobrol dengan salah satu saksi (Aep), kami juga menawarkan perlindungan kepada yang bersangkutan ini, tapi kami sifatnya masih diskusi," kata Susillaningtias.
LPSK dalam hal ini menawarkan perlindungan, keputusan apakah bakal dilakukan atau tidak tergantung kehendak saksi.
Dalam pertemuan ini, Aep masih menimbang tawaran perlindungan saksi yang diajukan LPSK untuknya.
"Kita sih sudah mencoba untuk menyampaikan soal perlindungan, tapi saksi masih memikirkan dan masih berdiskusi dulu, jadi belum ada kepastian dulu," tegasnya.
Sayangnya, Aep belum mau diwawancarai ketika dijumpai di Kantor Desa Karang Asih usai pertemuan dengan LPSK.
Aep diketahui tinggal di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dan pernah merantau ke Cirebon.
Di Cirebon, Aep bekerja di sebuah steam cuci mobil sejak 2011 dan balik lagi ke kediamannya di Cikarang pada 2016 silam. (*)
Artikel ini dioptimasi dari TribunJakarta.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.