Rabu, 18 Maret 2026

Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Desak Kepolisian Gelar Konpers demi Pastikan Sosok Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina

Hotman Paris meminta agar pihak kepolisian daerah (Polda) Jabar dapat segera melaksanakan konpers untuk memastikan kejelasan sosok Pegi.

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Hotman Paris Desak Kepolisian Gelar Konpers demi Pastikan Sosok Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina
Kolase Tribun Gorontalo
Hotman Paris (kiri) desak polda Jabar gelar Konpers, pastikan siapa sosok Pegi Perong (kanan), DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Simpang siur penangkapan Pegi alias Perong, sebagai satu dari daftar pencarian orang (DPO), Hotman Paris minta pihak kepolisian Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers (konpers), dan hadirkan sosok Pegi yang ditangkap.

Diketahui, telah ditangkap satu orang diduga DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon Jawa Barat.

Atas penangkapan ini, beredar kabar bahwa Pegi adalah terduga pelaku salah tangkap.

Merespons kabar tersebut, pengacara kondang, Hotman Paris buka suara. Ia meminta agar pihak kepolisian daerah (Polda) Jabar dapat segera melaksanakan konpers untuk memastikan hal ini. 

Lewat Instagram miliknya, Hotman mengunggah tangkapan layar dari akun anonim di Instagram bernama @voltcyber_v2 yang mempertanyakan akun lainnya terkait kepemilikan foto Pegi.

Akun tersebut mengklaim bahwa foto Pegi yang tersebar pascapenangkapan pada Selasa (21/5/2024) hanya dimiliki olehnya.

"Min lu fotonya dapet dari mana? Soalnya yang punya tuh foto dan upload tuh foto cuma aing (saya)," tulis akun anonim tersebut.

Kendati begitu, dengan adanya unggahan tersebut, Hotman pun mendesak agar Polda Jabar menggelar konferensi pers dan menghadirkan sosok Pegi.

"Mohon Polda Jabar buat konferensi pers dengan menampakan fisik orang DPO yang tertangkap ini!" tulis Hotman.

Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukanlah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved