Rabu, 18 Maret 2026

Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Desak Kepolisian Gelar Konpers demi Pastikan Sosok Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina

Hotman Paris meminta agar pihak kepolisian daerah (Polda) Jabar dapat segera melaksanakan konpers untuk memastikan kejelasan sosok Pegi.

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Hotman Paris Desak Kepolisian Gelar Konpers demi Pastikan Sosok Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina
Kolase Tribun Gorontalo
Hotman Paris (kiri) desak polda Jabar gelar Konpers, pastikan siapa sosok Pegi Perong (kanan), DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 

"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.

Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.

Kata Polisi Soal Penangkapan Pegi Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya

Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.

"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).

Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.

Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.

"Iya, sudah benar," tutur dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.

Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).

Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved