Berita Viral
Kronologi Balita Tersiram Minyak Panas di Jogja, Alami Luka Bakar 64 Persen
Dalam video beredar di media sosial, tampak peralatan masak milik penjual gorengan berserakan di tanah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kondisi-Bocah-3-Tahun-Tersiram-Minyak-Panas-di-Jogja-Sebelumnya-Tarik-Gas-Motor-Sang-Ayah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Balita terkena minyak panas hingga mengalami luka bakar 64 persen.
Dalam video beredar di media sosial, tampak peralatan masak milik penjual gorengan berserakan di tanah.
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujawo, mengatakan peristiwa terjadi sekira pukul 18.00 WIB pada Senin (20/5/2024).
Di halaman sebelah utara Pasar Legi, Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Ypgyakarta (DIY).
Di lokasi tersebut, ada seorang pria berinisial A (27), istri A berinisial W (30), dan anaknya F (3) yang berniat untuk membeli gorengan menggunakan sepeda motor.
“Sewaktu bapaknya mengambil uang di kantong celana untuk membayar gorengan, anaknya memegang gas sepeda motor.
Pada waktu itu, sepeda motor dalam keadaan hidup,” jelas Sujarwo kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2024).
Motor itu pun akhirnya menabrak kompor berserta minyak di dalam penggorengan.
Akibat kejadian tersebut, F mengalami luka bakar 64 persen dan A mengalami luka sebesar 11 persen pada kaki dan tangan.
Keduanya kemudian ditolong oleh warga dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta untuk pertolongan selanjutnya.
Kondisi terkini korban
Terkait kondisi korban, Kapolsek Kotagede Yogyakarta, AKP Basungkowo mengatakan, F dan A saat ini masih di rawat di RSUD Yogyakarta karena luka bakar.
Balita tersebut sedang dirawat di Intensive Care Unit (ICU) RSUD Yogyakarta untuk perawatan intensif.
Rencananya, A akan dipindahkan dari RSUD Yogyakarta ke Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) dr Sardjito Yogyakarta.
“Untuk mau dibawa ke (RSUP) Sardjito betul. Namun, terkait komplikasi saya tidak tahu karena tidak bertemu dengan dokter, dan anaknya sedang di ruang ICU,” jelas Basungkowo kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2024).
Lebih lanjut, Basungkowo menjelaskan, pemindahan A ke RSUP Sardjito masih menunggu ketersediaan ruang ICU di rumah sakit tersebut.
Kesal Dengar Suara Tangisan, Ayah Banting Bayi
Firdaus (18) menganiaya bayinya hingga tewas.
Bayi berusia 1,5 tahun itu dibanting oleh sang ayah.
Insiden itu diketahui setelah Septi (17) sang ibu melihat luka lebam pada bayi tersebut.
Pasalnya, alasan ayah kandung menganiaya bayinya hanya gara-gara risih mendengar suara tangisan.
Firdaus kesal karena si anak terus menangis saat ia menggendongnya, dimana saat itu ia dan istrinya baru saja memgambil yang dititipkan pada neneknya.
“Sesampainya di rumah korban digendong oleh bapaknya dan diantar ke dalam kamar tidak lama kemudian anak tersebut menangis dan bapak dari anak tersebut kesal,” kata Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S Silalahi membenarkan kejadian tersebut.
Melihat hal tersebut ibu dari bayi 1,5 bulan meminta untuk mengendong anaknya akan tetapi pelaku menolak.
“Tidak dikasih oleh suaminya lalu ibu dari anak tersebut marah dan langsung ditampar oleh suaminya,” jelasnya.
Usai ditampar oleh samg suami ibu korban pun langsung meminta bantuan kepada masyarakat dan minta diantar ke rumah seseorang untuk meminta pertolongan agar anaknya segera diambil.
“Akan tetapi sesampai di rumahnya anak tersebut sudah lebam semua lalu langsung di larikan ke Puskesmas Muara Pinang tapi ditolak.
Adapun bayi usia 1,5 tahun itu telah dimakamkan oleh pihak keluarga ibunya pada kamis sore menjelang malam.
Sedangkan pelaku yang tidak lain adalah ayah kandungnya pada kamis malam sudah tertangkap
Dimana usai membanting anak kandungnya hingga tewas ia sempat kabur dan menyembunyikan diri.
“Pelaku sempat kabur ke kebun, setelah kita kejar bersama aparat desa dan warga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan kini akan kita serahkan ke Satreskrim Polres Empat Lawang,” imbuhnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.