Berita Viral

Hendak Bikin KTP, Gadis Ini Dilecehkan Pejabat Disdukcapil, Disuruh Buka Jilbab hingga Cium Pipi

warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, dilecehkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Editor: Fadri Kidjab
Istockphoto
Ilustrasi - Seorang perempuan 21 tahun mengaku dilecehkan pejabat Disdukcapil saat mengurus KTP. 

Melalui kuasa hukumnya, korban melaporkan SA yang merupakan dosen Universitas Negeri Gorontalo itu ke Polresta Gorontalo Kota.

Nomor laporan LP/B/82/IV/2024/SPKT/Polres Gorontalo Kota itu masuk pada Selasa (23/4/2024).

Menurut kuasa hukum korban, Donal Taliki, korban termakan bujuk rayuan sang dosen.

Pria terduga pelaku itu memaksa korban jadi pemuas nafsunya. Di mana korban diiming-imingi bakal dinikahi jika menuruti kemauan pelaku.

Kejadian berlangsung di hotel Kota Gorontalo pada Senin (15/4/2024).

"Pada pertemuan itu, klien kami dipaksa untuk melakukan persetubuhan di salah satu hotel," ujar Donal.

Sejatinya korban sempat menolak ajakan pelaku dengan alasan tengah 'datang bulan'.

Namun pelaku tetap memaksa korban untuk melayaninya sampai terjadilah adegan tak senonoh.

"Di saat persetubuhan itulah klien kami mendapatkan penyiksaan," jelasnya.

Korban diketahui mendapatkan kekerasan seksual di beberapa bagian tubuhnya.

Wajah korban terdapat luka memar. Pun tangan dan kaki, hingga bagian sensitif luka lebam.

Dosen Alami Pelecehan

Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNG, Lia Amalia mengungkap oknum dosen mengalami pelecehan.

"Yang jelas ada korban, dan dia melaporkan kekerasan seksual yang dia terima dari si pelaku," ungkap Amalia kepada TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon.

Adanya kasus pelecehan ini, tim Satgas PPKS UNG pun langsung memanggil pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved