Polemik Kenaikan UKT

Komitmen Prabowo Ingin Turunkan UKT Mahasiswa 'Kalau Bisa Gratis'

Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto menyoroti polemik kenaikan Uang Tunggal (UKT).

Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews/Jeprima
Presiden terpilih, Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam. 

Nadiem juga meminta agar PTN yang berencana akan menaikan UKT wajib melibatkan Kemendikbudristek.

"Menurut saya, salah satu hal yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa universitas-universitas khususnya PTN, untuk memastikan Kemendikbud punya peran yang sangat kuat untuk memastikan kalau ada kenaikan harga, bahwa peningkatan itu rasional dan masuk akal," katanya dikutip dari YouTube DPR RI.

Nadiem mengungkapkan langkah ini dipilih pihaknya setelah adanya protes dari mahasiswa terkait kenaikan UKT yang dinilai tidak rasional.

Terkait kenaikan UKT tersebut, mantan bos Gojek ini menegaskan PTN harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada Kemendikbudristek.

Sehingga jika ditemukan ada PTN yang menaikan UKT dan dinilai tidak rasional maka akan dievaluasi.

"Jadi kami akan memastikan kenaikan-kenaikan (UKT) yang tidak wajar, itu akan kami cek, evaluasi, dan assesmen, serta saya ingin meminta kepada ketua-ketua PTN dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalau ada kenaikan maka harus rasional dan tidak harus terburu-buru," katanya.

2. Ajak Naikkan Kepemilikan KIPK

Mendikbudristek Nadiem juga mengajak Komisi X DPR untuk menaikkan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) oleh mahasiswa kurang mampu.

Secara keseluruhan dia menegaskan bahwa mahasiswa mampu harus membayar UKT yang lebih tinggi ketimbang mahasiswa dengan ekonomi bawah.

Menurut dia hal tersebut merupakan hal yang ideal.

"Situasi yang paling ideal, terbaik adalah tangga UKT harus dilaksanakan sehingga yang (mahasiswa) mampu membayar lebih banyak dan kurang mampu membayar lebih sedikit."

"Sehingga di bagian tangga paling rendah yang paling tidak mampu itu diberikan diberikan kesempatan lewat KIPK," kata Nadiem.

3. Revisi Permendikbud Nomor 2/2024

Mendikbudristek Nadiem juga berjanji bakal mengevaluasi kenaikan UKT di beberapa PTN.

"Kami akan turun ke lapangan, kami akan evaluasi kembali kenaikan-kenaikan (UKT), pertama kenaikan yang tidak wajar," kata Nadiem.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved