Minggu, 22 Maret 2026

Kasus dugaan suap DKJA

Sosok Tersangka Baru Kasus Suap DKJA, KPK: Pegawai Kemenhub, Pihak Swasta hingga Korporasi

KPK terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Sosok Tersangka Baru Kasus Suap DKJA, KPK: Pegawai Kemenhub, Pihak Swasta hingga Korporasi
Tribunnews.com
KPK tetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022 (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) 

TRIBUNGORONTALO.COM — KPK terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah menambahkan sejumlah tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Untuk DJKA, Kementerian Perhubungan, kami sudah kembangkan ya, kami sudah kembangkan. Beberapa orang tetapkan sebagai tersangka," ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

Meskipun demikian, juru bicara yang berasal dari latar belakang kejaksaan ini masih menahan diri untuk mengungkap identitas pihak-pihak yang telah diminta bertanggung jawab secara hukum.

Ali hanya menyebutkan bahwa di antara mereka yang dijadikan tersangka adalah individu-individu yang memiliki latar belakang sebagai pegawai Kemenhub, dari sektor swasta, serta dari perusahaan-perusahaan korporasi.

Baca juga: Ramadhani Purwadi Sastra Curhat Dituduh Ketua Gang Motor, Dicap Pembunuh Vina hingga Dijauhi Teman

"[Tersangka] dari pegawai di Kementerian Perhubungan dan juga ada dari pihak swasta serta ada korporasi," ujar Ali.

Ali menjamin bahwa pihaknya akan mengumumkan tersangka dan rincian kasusnya kepada publik pada saat yang sesuai.

Hal ini karena tim penyidik KPK sedang bekerja keras untuk mengumpulkan dan memperkuat bukti-bukti yang ada.

"Nanti kami akan umumkan setelah memastikan bahwa proses yang berjalan itu tidak mengganggu proses penyidikannya. Jadi saya kira tidak perlu ada kekhawatiran bahwa KPK tidak transparan dan sebagainya ya. Selalu kami sampaikan perkembangannya mengenai dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan ini," jelas Ali.

Baca juga: Desta Dipanggil DKPP dalam Kasus Dugaan Asusila oleh Ketua KPU, Apa Kaitannya?

Kasus ini pertama kali diungkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 11 April 2023.

Dari operasi tersebut, KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap yang terkait dengan proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi pada tahun anggaran 2021-2022.

Proyek-proyek tersebut meliputi:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.

3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.

4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Lembang oleh Mantan Pembantunya: Pelaku Hantam Korban Pakai Kayu Hendak Mencuri

Dari 10 orang tersebut, 4 tersangka diduga sebagai pihak yang memberikan suap, yaitu Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta Wakil Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).

Sementara itu, enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Baca juga: Viral, Aksi Keji KKB, Mulai dari Niat Tembak Warga Sipil Penjaga Kios hingga Bakar Gedung Sekolah

Pada tanggal 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua tersangka baru, yaitu Yofi Okatrisza, seorang ASN di Kemenhub, dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Medi Yanto Sipahutar. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Baru Pengembangan Kasus Suap DJKA, KPK: Pegawai Kemenhub, Swasta, Korporasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/05/22/tersangka-baru-pengembangan-kasus-suap-djka-kpk-pegawai-kemenhub-swasta-korporasi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved