RUU Penyiaran

Gara-gara Ini, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza Enggan Komentari Polemik Isi RUU Penyiaran

"Kalau soal kami menerima masukan untuk disampaikan ke DPR, tentu kami menerima masukan dari semua pihak untuk kepentingan bersama," tutup Reza.

|
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Fernandes
Mohammad Reza, Wakil Ketua KPI Pusat Periode 2022-2025, usai Seminar Nasional “Etika Konten dalam Penyiaran di Media Sosial” yang diselenggarakan oleh Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Publik digegerkan dengan beredarnya draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang menuai kritik karena beberapa pasalnya dianggap bermasalah.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima draft resmi RUU tersebut dari Komisi I DPR RI.

"Kami menunggu draft tersebut dan sudah disampaikan Ibu Ketua. Saat ini Komisi I sedang merampungkan" ujar Reza dalam Seminar Nasional “Etika Konten dalam Penyiaran di Media Sosial” di Gorontalo, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Pohuwato jadi Daerah Terbanyak Kasus Narkoba di Gorontalo, Ada 15 Kasus sejak Januari-Mei 2024

Reza menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu draft resmi dari DPR RI dan akan membahasnya setelah diterimanya.

Lebih lanjut, Reza mengungkapkan bahwa terdapat dua versi draft yang beredar, sehingga pihaknya belum bisa memastikan mana yang versi resmi.

"Kami engga bisa berkomentar soal itu, karena ada dua. Kami engga tau yang mana. Sementara di situ tertulis draft internal," tambahnya.

KPI Pusat secara resmi menghubungi Komisi I DPR RI demi mendapatkan draft RUU Penyiaran tersebut.

Meskipun belum menerima draft resmi, KPI Pusat tetap menerima masukan dari masyarakat terkait RUU Penyiaran.

"Kalau soal kami menerima masukan untuk disampaikan ke DPR, tentu kami menerima masukan dari semua pihak untuk kepentingan bersama," tutup Reza.

Baca juga: Desta Dipanggil DKPP dalam Kasus Dugaan Asusila oleh Ketua KPU, Apa Kaitannya?

Sebagai informasi, Mohamad Reza merupakan Wakil Ketua KPI Pusat dua periode, yakni 2019-2022 dan 2022-2025.

Ia memiliki latar belakang Pendidikan Bahasa Inggris dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjajaran (Unpad).

Sebelumnya, Reza merupakan wartawan; reporter di Radio Swara Selebes Gorontalo yang kemudian ia menjadi Pimpinan Redaksi sampai 2005; Program Director di M-Radio Gorontalo; General Manager di Radio Civica FM Gorontalo. 

Setelah lama berkiprah di dunia radio, pria yang lahir di Batudaa – Gorontalo ini, mengabdikan diri menjadi regulator penyiaran yakni sebagai anggota KPI Daerah Gorontalo.

Tepatnya di bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran periode 2014-2017.

Selain itu Reza juga juga terdaftar sebagai intelektual dan dosen UNG dengan mengampu topik ajar: Media Massa, Politik dan Produksi Media.

Aktivitas lain yang digelutinya di kampus adalah melakukan pelatihan untuk peningkatan kapasitas mahasiswa di bidang komunikasi, khususnya penyiaran. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved