Pungli Pasar Hewan
Mahasiswa Geruduk Polda Gorontalo Desak Penyelesaian Kasus Pungli Pasar Hewan Pulubala
Menanggapi tuntutan tersebut, AKBP Piet Tamalawe, mewakili Kapolda Gorontalo, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Massa-aksi-membentangkan-baliho-di-depan-Mapolda-Gorontalo-Selasa-2152024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Aliansi Mahasiswa Peduli Gorontalo (AMPG) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo, Selasa (21/5/2024).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya di depan Mapolres Gorontalo pada tanggal 13 Mei 2024.
Massa aksi menuntut penanganan kasus pungli di Pasar Hewan Pulubala beberapa waktu lalu.
Menanggapi tuntutan tersebut, AKBP Piet Tamalawe, mewakili Kapolda Gorontalo, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani.
Sebelumnya diketahui, oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Pulubala diadukan warga atas dugaan pungli.
Menurut Pejabat Sementara Kanit III Tipikor Polres Gorontalo, Aiptu Wawan S Tahir, dugaan pungli di pasar hewan itu berdasarkan aduan masyarakat.
Baca juga: 105 Jemaah Calon Haji Gorontalo Kloter 14 Sudah Masuk Asrama Haji, Siap Diberangkatkan
"Iya memang benar, kami sudah menerima aduan dari masyarakat terkait indikasi perbuatan pungli oleh salah satu oknum kepala desa," ungkap Wawan saat ditemui TribunGorontalo.com di Polres Gorontalo, Senin (29/4/2024).
Saat ini, ada 13 saksi telah dimintai keterangan oleh Polres Gorontalo.
Wawan menjelaskan, oknum kades itu dilaporkan karena meminta biaya retribusi di pasar ternak Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
"Berdasarkan aduan masyarakat, bahwa oknum kepala desa ini melakukan pungli dengan meminta biaya retribusi di pasar ternak," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Atap Truk Satlantas Polresta Gorontalo Kota Terlepas saat Razia, 3 Orang Terluka
Diketahui aduan masyarakat ini disampaikan ke Polres Gorontalo sebelum Ramadan 1445 H.
Namun sejauh ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami belum memanggil oknum tersebut karena saat ini masih tahap penyelidikan," jelasnya.
Polres Gorontalo masih akan memanggil beberapa saksi lainnya.
"Jadi kami akan panggil lagi beberapa saksi lainnya sehingga kebenaran dugaan pungli ini memang benar adanya," tandasnya. (*)