Berita Viral
Fakta-fakta Aiptu Firmansyah si Polisi Gadungan: Gagal Tes Polisi hingga Positif Konsumsi Narkoba
Seorang pria bernama Lukman atau LH (40) telah berperan sebagai polisi palsu dan melakukan pemerasan terhadap pedagang di wilayah Jakarta Selatan.
TRIBUNGORONTALO.COM - Selama empat tahun, seorang pria bernama Lukman atau LH (40) telah berperan sebagai polisi palsu dan melakukan pemerasan terhadap pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Lukman melakukan kejahatannya dengan menggunakan pangkat sebagai ajun inspektur satu (Aiptu) dengan nama samaran Firmansyah.
Dia memilih toko minuman dan toko obat sebagai sasarannya.
Lukman diketahui gagal lulus tes penerimaan polisi karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa tersangka mengakui bahwa dia berpura-pura menjadi polisi karena memiliki obsesi untuk menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan di Got Dekat Stasiun Bekasi: Diduga Pemulung, Ada Luka Benturan di Kepala
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," ungkap Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, karena gagal tes saat mendaftar menjadi anggota polisi keinginan Aiptu Firmansyah pun tidak terwujud.
"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri, namun tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri sehingga dia menggunakan seragam Polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ujarnya.
Selain itu, Lukman ternyata memiliki dua istri.
Baca juga: Bobby Nasution Ungkap Alasan Gabung Gerindra Ketimbang Golkar
Terhadap istri-istri dan mertuanya, Lukman tetap mempertahankan identitasnya sebagai seorang polisi.
"Tersangka LH di mana dia mengaku sebagai anggota Polri, dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi," tutur Nicolas Ary Lilipaly.
Selama empat tahun menyamar sebagai polisi, Lukman mengklaim bahwa dia bekerja di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemerasan, Lukman menghasilkan pendapatan sekitar Rp 3 juta per bulan.
"Dalam sebulan (pendapatan mencapai) Rp3 juta," kata Nicolas.
Dalam melakukan kejahatannya, Lukman selalu mengenakan seragam lengkap Polri dengan pangkat Aiptu.
Di rumahnya, dia menyimpan senjata replika berjenis airsoft gun.
Selain menjadi polisi gadungan, Lukman juga terlibat dalam penggunaan narkoba.
Dia ditangkap saat kedapatan mengonsumsi sabu.
Baca juga: Saksi Dirjen Perkebunan Kementan Akui Dipalak Rp 500 Juta oleh SYL saat Masih Sakit Covid-19
Nicolas mengungkapkan bahwa Lukman memang telah menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur karena diduga terlibat dalam penggunaan barang terlarang tersebut.
"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," ujar Nicolas.
Setelahnya Lukman dapat ditangkap setelah dilakukannya penyelidikan.
Ia ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Jakarta Timur.
"Sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," katanya.
Dari pengungkapan itu, polisi akhirnya menemukan sejumlah atribut kepolisian yang digunakan Lukman saat menjadi polisi gadungan.
Saat ini, Lukman telah resmi menjad tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)
Baca juga: Demi Puaskan Hasrat, Sang Ibu Sengaja Rekam Adegan Dewasa Putri Kandung dengan Pacar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Fakta Tentang Aiptu Firmansyah: Jadi Polisi Gadungan 4 Tahun hingga Punya 2 Istri, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2024/05/20/3-fakta-tentang-aiptu-firmansyah-jadi-polisi-gadungan-4-tahun-hingga-punya-2-istri
Editor: Erik S
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.