Berita Viral

Demi Puaskan Hasrat, Sang Ibu Sengaja Rekam 'Adegan Dewasa' Putri Kandung dengan Pacar

NKS (47) Warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur diringkus polisi atas kasus aborsi putri kandungnya.

|
Editor: Fadri Kidjab
KOMPAS.COM
Polres Metro Jakarta Timur menangkap NKS, wanita yang sengaja merekam adegan dewasa putri kandungnya bersama pacar 

TRIBUNGORONTALO.COM – NKS (47) Warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur diringkus polisi atas kasus aborsi putri kandungnya.

Pengguguran itu dilakukan NKS setelah putri kandungnya mengandung karena hubungan dewasa.

Ternyata wanita paruh baya itu sengaja merekam adegan dewasa anaknya bersama pacar.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, aksi itu dilakukan NKS demi kepuasan hasratnya.

“Di mana orangtua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos,” kata Nicolas, Senin (20/5/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, Nicolas menyampaikan hal itu dilakukan lantaran NKS memiliki ketertarikan terhadap pacar dari putrinya itu.

Sehingga motif merekam persetubuhan itu guna memenuhi kebutuhan birahi dari NKS.

“Kasus tersebut agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya. Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” ujar Nicolas.

Kasus itu terungkap imbas persetubuhan itu membuat HR mengandung jabang bayi alias hingga hamil.

“Persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos (kawasan Kota Bekasi) dan pada akhirnya putrinya ini hamil,” jelasnya.

Lalu Nicolas menuturkan janin dalam kandungan HR dipaksa NKS untuk digugurkan.

Sejumlah upaya pengguguran itu sudah dilakukan oleh NKS.

Namun janin selalu dalam kondisi sehat alias beragam cara tersebut belum berhasil.

“Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” imbuhnya.

Berlanjut usia kandungan di tujuh bulan, Nicolas memaparkan NKS langsung meminta pertolongan kepada tersangka lainnya yakni wanita berinisial N (55) untuk mencari obat penggugur kandungan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved