Berita Viral
4 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Pria Ini Kerap Palak Pedagang hingga Raup Rp3 Juta per Bulan
Lukman terbukti mengonsumsi narkoba. Saat itu juga penyamaran LH terbongkar.
TRIBUNGORONTALO.COM – Lukman alias LH sang polisi gadungan akhirnya tertangkap polisi.
Lukman terbukti mengonsumsi narkoba. Saat itu juga penyamaran LH terbongkar.
Setelah diselidiki, Lukman sudah empat tahun menjadi polisi gadungan.
Pria tersebut kerapkali mengemil (palak) para pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Lukman selalu mengenakan atribut Polri lengkap yang didapat dari marketplace.
"Pekerjaannya pelaku sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).
Nicolas menyampaikan polisi gadungan berpangkat Aiptu itu rela melakukan aksi tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.
“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun Lukman mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.
"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.
Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan Lukman memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.
Nicolas menyebutkan Lukman diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain meringkus Lukman, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.
“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Jadi Polisi Gadung Untuk Cari Istri

Lukman rupanya juga mengaku sebagai anggota Polri untuk menambah istri.
Lukman berpura-pura menjadi anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, agar dapat menikahi istri keduanya.
"Dia mengaku kepada istri keduanya, mertua, dan keluarga istri kedua bahwa dia anggota Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes, Nicolas Ary Lilipaly, Senin (21/5/2024).
Nicolas mengungkap, Lukman kerap mengenakan seragam pakaian dinas lengkap (PDL) dan seragam penyidik berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) untuk mengelabui pihak keluarga besar istri kedua.
Obsesi Lukman
Saat polisi menggeledah rumah Lukman di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditemukan alat hisap narkoba jenis sabu beserta sedotan plastik.
Setelah dilakukan tes urine, diketahui bahwa Lukman positif menggunakan sabu.
"Kami berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," jelas Nicolas.
Dari penggeledahan, polisi juga menemukan satu setel seragam polisi lengkap dengan tanda kewenangan Polri.
Di seragam palsu milik Lukman juga tertera pangkat Aiptu.
"Ditemukan juga airsoft gun di rumah pelaku," tutur Nicolas.
Nicolas melanjutkan, alasan LH memakai seragam polisi karena terobsesi menjadi seorang anggota Polri.
LH pernah ikut tes kepolisian, tetapi tidak lolos.
"Pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," ujar dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Lukman, Jadi Polisi Gadungan Untuk Nambah Istri dan Peras Pedagang, Obsesi Masuk Polri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.