Berita Viral
4 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Pria Ini Kerap Palak Pedagang hingga Raup Rp3 Juta per Bulan
Lukman terbukti mengonsumsi narkoba. Saat itu juga penyamaran LH terbongkar.
TRIBUNGORONTALO.COM – Lukman alias LH sang polisi gadungan akhirnya tertangkap polisi.
Lukman terbukti mengonsumsi narkoba. Saat itu juga penyamaran LH terbongkar.
Setelah diselidiki, Lukman sudah empat tahun menjadi polisi gadungan.
Pria tersebut kerapkali mengemil (palak) para pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Lukman selalu mengenakan atribut Polri lengkap yang didapat dari marketplace.
"Pekerjaannya pelaku sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).
Nicolas menyampaikan polisi gadungan berpangkat Aiptu itu rela melakukan aksi tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.
“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun Lukman mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.
"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.
Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan Lukman memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.