Berita Viral
Viral, Owner Skincare di Makassar Ungkap Perselingkuhan Suaminya dengan ART
Viral, cerita perselingkuhan seorang suami dengan asisten rumah tangga (ART) di Makassar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-pasangan-yang-melakukan-perselingkuhan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Viral, cerita perselingkuhan seorang suami dengan asisten rumah tangga (ART) di Makassar.
Owner Skincare jaya asal Makassar, Fenny Frans, mengungkap cerita perselingkuhan suaminya ART-nya.
Melansir TribunJateng.com, cerita perselingkuhan itu diungkap Fenny melalui akun media sosial TikTok miliknya sendiri yakni @fennyfransff.
Unggahan tersebut kemudian menjadi viral.
Tampak dalam unggahan tersebut, Fenny memarahi suami dan pembantunya.
Sang ART yang akrab disapa Mamli tampak duduk mengenakan kaos lengan pendek pink.
Wanita bernama Mamli itu hanya duduk tak bisa berkutik lagi.
Sedangkan suami Fenny berdiri mengenakan kaos hitam lengan pendek.
Dari keterangan yang ditulis di video, kasus perselingkuhan ini dibongkar oleh ART Fenny sendiri.
Awalnya, Mamli mencuri uang Rp 700 juta milik Fenny.
Fenny pun mempertanyakan alasan Mamli melakukan hal tersebut.
Sampai akhirnya Mamli membongkar perselingkuhan dengan majikan laki-lakinya.
“Kelihatan syok sekali karna semua kebohongannya ternyata dibongkar langsung oleh mamli. Saya tau niatnya mamli bercerita untuk menghancurkan bapak sila beliau sengaja karna saya lagi bertanya kenapa kamu mencuri uangku 700 juta dan dia bilang kecewa sma bapak sila karna selama ini diabaikan dan siasiakan,”
Parahnya lagi, suami Fenny melakukan perselingkuhan dengan ART di rumah mereka sendiri.
Bahkan melakukan di kamar mereka.
Berita viral
Berita Viral Nasional
Owner Skincare di Makassar
Perselingkuhan Suami dengan ART di Makassar
| Viral CCTV Pengasuh Penitipan Anak Banting Bayi di Banda Aceh, Polisi Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Nekat Pakai Joki UTBK, Calon Mahasiswa Incar Kedokteran Kini Terancam Sanksi Berat |
|
|---|
| Geger! Pelatih Voli Hamili Atlet Berusia 13 Tahun, Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Dendam Pribadi Jadi Pemicu, Pelaku Penikaman Nus Kei Resmi Mendekam di Rutan Polda Maluku |
|
|---|
| Seorang Anggota LSM Tertangkap Lagi Hitung Uang Rp 15 Juta Diduga Hasil Pemerasan |
|
|---|