Minggu, 8 Maret 2026

Kosmetik Gorontalo

BPOM Gorontalo Tangani 223 Kasus Kosmetik Skincare, Kabalai Minta Masyarakat Aktif Melaporkan

Kepala BPOM Gorontalo, Stevanus Simon Sesa mengungkapkan, bahwa ratusan kasus itu melibatkan berbagai pelanggaran.

Tayang:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BPOM Gorontalo Tangani 223 Kasus Kosmetik Skincare, Kabalai Minta Masyarakat Aktif Melaporkan
TribunGorontalo/Husnul Puhi
Kosmetik ilegal di Gorontalo. FOTO: Husnul Puhi 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 233 kasus kosmetik dan skincare yang ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.

Ratusan kasus itu ditangani BPOM Gorontalo sepanjang 4 tahun terakhir sejak 2021 - 2024.

Kepala BPOM Gorontalo, Stevanus Simon Sesa mengungkapkan, bahwa ratusan kasus itu melibatkan berbagai pelanggaran.

Mulai dari produk ilegal, penggunaan bahan berbahaya, peredaran kosmetik tanpa izin edar, hingga produk racikan.

Stevanus menegaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan kosmetik.

Tujuannya kata dia untuk melindungi masyarakat dari produk kosmetik yang berpotensi membahayakan kesehatan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan skincare. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM," ujarnya saat ditemui pada Jumat (17/5/2024).

Dalam memberantas perederan kosmetik maupun skincare di Gorontalo, BPOM melakukan pemeriksaan dengan secara diam-diam.

Cara tersebut dinilai berhasil untuk membongkar peredaran kosmetik yang berbahaya di Gorontalo.

Kata Stevanus, pihaknya inisiatif turun langsung demi menemukan tempat produksi kosmetik dan skincare di Gorontalo.

Meskipun terdapat juga laporan ataupun aduan dari beberapa warga yang merasakan dampak dari kosmetik tak layak edar itu. 

"Paling banyak itu kami yang turun langsung atau investigasi untuk mengetahui praktik kosmetik tak layak edar itu, namun ada pula juga aduan dari masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Stevanus juga meminta masyarakat untuk ikut andil dalam upaya pengawasan dengan melaporkan jika menemukan produk kosmetik yang mencurigakan. 

Sebab, partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk membantu BPOM dalam menindak pelanggaran yang ada. 

"Laporkan kepada BPOM jika menemukan produk yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan ketentuan," tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved