Pilkada 2024
Desy Ratnasari hingga Bambang Pacul Terancam Mundur usai Terpilih DPR RI, Kenapa?
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, para caleg DPR, DPD, DRPD terpilih harus mengajukan surat pengunduran diri jika maju pilkada
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/3-caleg-terpilih-DPR-RI-berpotensi-mengundurkan-diri.jpg)
"Tapi, enggak tahu kalau Jakarta (DPP)," ujar dia.
Iqbal menambahkan siapapun bisa memiliki peluang untuk maju melalui Partai Golkar.
"Tapi, kalau kemudian Raffi Ahmad kemudian mau nyalon. Kalau mau nyalon ya kami tidak bisa menolak," tutur Iqbal.
"Namun, penentu akhir di DPP. Kami semuanya tetap buka pintu, tidak menutup dari internal maupun eksternal, kami buka."
"Raffi Ahmad kami terima, Pak Luthfi kami terima, Pak Pacul kami terima. Karena sekarang Partai Golkar adalah partai yang terbuka," sebut Iqbal. (*)
Artikel ini Dioptimasi dari TribunWow.com