Sabtu, 7 Maret 2026

Pilkada 2024

Desy Ratnasari hingga Bambang Pacul Terancam Mundur usai Terpilih DPR RI, Kenapa?

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, para caleg DPR, DPD, DRPD terpilih harus mengajukan surat pengunduran diri jika maju pilkada

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Desy Ratnasari hingga Bambang Pacul Terancam Mundur usai Terpilih DPR RI, Kenapa?
Kolase instagram
3 caleg terpilih DPR RI berpotensi mengundurkan diri 

"Tapi, enggak tahu kalau Jakarta (DPP)," ujar dia.

Iqbal menambahkan siapapun bisa memiliki peluang untuk maju melalui Partai Golkar.

"Tapi, kalau kemudian Raffi Ahmad kemudian mau nyalon. Kalau mau nyalon ya kami tidak bisa menolak," tutur Iqbal.

"Namun, penentu akhir di DPP. Kami semuanya tetap buka pintu, tidak menutup dari internal maupun eksternal, kami buka."

"Raffi Ahmad kami terima, Pak Luthfi kami terima, Pak Pacul kami terima. Karena sekarang Partai Golkar adalah partai yang terbuka," sebut Iqbal. (*)

 

Artikel ini Dioptimasi dari TribunWow.com

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved