Penjabat Gubernur Gorontalo

BREAKING NEWS Rudy Salahuddin Dilantik Menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo

Mohammad Rudy Salahuddin dilantik menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo pada Jumat (17/05/2024) pagi ini.

|
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Ponge Aldi
SCREENSHOT YOUTUBE Kemendagri
Mohammad Rudy Salahuddin dilantik menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo pada Jumat (17/05/2024) pagi ini. 

Rudy Salahuddin pernah menerima berbagai penghargaan, termasuk Satyalancana Karya Satya X Tahun (2007) dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2016).

Ia juga tercatat sebagai Anggota Dewan Pengupahan Nasional masa jabatan 2023-2026, Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja, serta sebagai Komisaris PT Jasa Raharja.

Profil Provinsi Gorontalo

Dikutip dari web Pemerintah Provinsi Gorontalo berita.gorontaloprov.go.id menyebutkan pembentukan Provinsi Gorontalo terinspirasi  semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942.

Maka pada 23 Januari 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili Nelson Pomalingo dan Natsir Mooduto serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi Utara.

Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1964 yang isinya adalah bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan wilayah administrasi dari Provinsi Sulawesi Utara.

Setahun kemudian tepatnya 16 Februari 2001, Tursandi Alwi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo. Provinsi Gorontalo merupakan provinsi ke-32 di Indonesia.

Provinsi Gorontalo secara resmi disahkan pemerintah pada 22 Desember tahun 2000 setelah melalui penetapan sidang paripurna DPR RI pada 5 Desember 2000.

Sejak awal dibentuk hingga tahun 2015, peringatan Hari Lahir Provinsi Gorontalo diperingati setiap 16 Februari, ditandai dengan dilantiknya Tursandi Alwi sebagai penjabat Gubernur pertama pada 16 Februari tahun 2001.

Akhirnya setelah melalui perdebatan panjang, Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengubah Hari Ulang Tahun Provinsi dari sebelumnya 16 Februari menjadi 5 Desember setelah disetujui oleh DPRD Provinsi Gorontalo pada sidang paripurna 19 Agustus 2015

Provinsi Gorontalo memiliki Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.

Provinsi Gorontalo memiliki luas wilayah provinsi ini 12.435,00 km persegi.

Ibukota Provinsi Gorontalo adalah Kota Gorontalo (sering disebut juga Kota Hulontalo) yang terkenal pula dengan julukan Kota Serambi Madinah.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved