Berita Viral
Pria Ini Pakai Daster Nenek dan Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Karyawan Hotel
Seorang pria membawa kabur sepeda motor milik karyawan hotel. Untuk mengelabui petugas hotel, ia mengenakan daster milik sang nenek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sosok-Maling-Motor-Berdaster-Semarang.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pria membawa kabur sepeda motor milik karyawan hotel.
Untuk mengelabui petugas hotel, ia mengenakan daster milik sang nenek.
Namun aksinya pun terendus polisi. Pelaku diketahui bernama Dio Rizky Arrviantara.
Lelaki 28 tahun itu diamankan oleh petugas dalam pelariannya di Indramayu, Jawa Barat.
Aksi pencurian motor itu dilakukan pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB.
Uniknya, pelaku sempat menyamar menjadi wanita dan mengenakan daster saat mencuri.
Kronologisnya, motor yang diicar itu sedang terparkir di depan Hotel Sonic Airport Semarang, Jalan WR Supratman , Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang.
"Iya saya curi motor di depan hotel itu pakai daster milik nenek," ujar tersangka saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).
Ia melihat kunci motor Vario hitam pelat AD5776BED masih menempel di dashboard.
Motor itu milik Aditya Fahreza yang tak lain adalah karyawan hotel tersebut.
"Waktu itu saya parkir di samping Vario mau pesen cewek di Michat. Lalu lihat motor ada kuncinya timbul untuk mencuri," jelas Dio.
Baca juga: Skincare Ilegal Menjamur di Gorontalo, Dokter Kecantikan Ungkap Cara Bedakan Bahan Berbahaya
Ia pun urungkan rencananya untuk masuk hotel.
Pelaku lantas pergi ke rumah neneknya yang tak jauh dari hotel.
Setiba di rumah nenek, ia ambil daster warna putih yang sedang dijemur dan kembali pergi ke hotel dengan naik motor.
Sebelum tiba di hotel, motornya dititipkan di rumah makan sekira 150 meter jaraknya dari hotel.
"Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian saja sama untuk menutupi tato," ujarnya.
Menurut tersangka, motor curian itu hanya digunakan pribadi tidak untuk dijual.
"Motor sempat saya simpan di rumah Ngaliyan," beber residivis kasus pencurian ini.
Selang beberapa hari kemudian, motor hasil curiannya dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat.
Polisi sempat dibuat kerepotan karena harus memburu tersangka sampai ke tanah Pasundan.
Tersangka berhasil dibekuk selang tiga minggu kemudian persisnya pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00.
Ia ditangkap polisi saat asyik melahap nasi goreng di wilayah Kandanghaur, kabupaten Indramayu.
"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard.
"Tersangka dikenakan Pasal dikenakan 362 ancaman hukuman 5 tahun," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.