Pemprov Gorontalo

Ismail Pakaya Pamit, Masa Jabatan Pj Gubernur Gorontalo Berakhir

Demi mengisi kekosongan jabatan sebelum adanya kebijakan pengangkatan Pj Gubernur Gorontalo, Sofian Ibrahim sebagai Sekda Provinsi Gorontalo, ditunjuk

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
PP
Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya bersama istri di rumah jabatan gubernur. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, akan segera berakhir pada 12 Mei 2024.

Menjelang akhir masa jabatannya, Ismail Pakaya menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh warga Gorontalo dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) II Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo di Asrama Haji, Sabtu (11/5/2024).

"Kemarin saya pulang ke Gorontalo, mengingat janji saya ke Pak Ketua PWNU. Agenda hari ini cuma satu, besok saya kembali ke Jakarta. Sekaligus pamitan ke warga NU," ucap Ismail dalam sambutannya.

Ismail menjabat sebagai Pj Gubernur Gorontalo selama satu tahun, sejak dilantik pada 12 Mei 2023.

Ia telah mengabdikan diri untuk Gorontalo, di antaranya dengan menyelenggarakan agenda Pemilu 2024 yang sukses dan damai.

Baca juga: Simpul WALHI Gorontalo Diresmikan, Siap Kawal Isu Lingkungan

"Saya sudah berakhir besok malam, jam 12 lewat satu menit saya sudah tidak lagi PJ. Maka diisi dengan Pejabat Harian sambil menunggu keputusan Bapak Presiden siapa yang menjadi PJ," tuturnya.

Meskipun masa jabatannya berakhir, Ismail berharap agar masyarakat Gorontalo tetap menjaga persatuan dan kesatuan, terutama dalam menghadapi tahun politik ini.

"Saya berpesan untuk menjaga solidaritas dan persaudaraan di lingkungan keluarga Nahdliyyin. Saya menginginkan kita tetap satu bingkai yang tidak terpisahkan meskipun ada kotak-kotak di dalamnya," pungkasnya.

Demi mengisi kekosongan jabatan sebelum adanya kebijakan pengangkatan Pj Gubernur Gorontalo, Sofian Ibrahim sebagai Sekda Provinsi Gorontalo, ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian (plh). (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved