Berita Nasional
Jasad Wanita 21 Tahun Ditemukan Tersimpan di Lemari Kos, dalam Penyelidikan Polisi
Kejadian mengejutkan terjadi di Jawa Barat, seorang perempuan berinisial A (21), ditemukan tak bernyawa di dalam lemari kamar kosnya.
TRIBUNGORONTALO.COM - Kejadian mengejutkan terjadi di Jawa Barat, seorang perempuan berinisial A (21), ditemukan tak bernyawa di dalam lemari kamar kosnya, Kamis (9/5/2024) kemarin.
Melansir Tribunnews.com, kos perempuan tersebut tepatnya berlokasi Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Ketika korban ditemui berada di dalam lemari pakaian, petugas melihat ada luka di bagian kepalanya.
Pihak kepolisian, Tim Inafis Satreskrim Polres Cirebon telah turun menangani kasus ini. Pantauan Tribunnews.com, garis polisi telah dipasang di depan kawasan indekos.
Penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga sudah dilakukan, tepat di dalam kamar korban ditemukan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto, menyampaikan, usai mendapatkan laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Rano menyebutkan, korban berjenis kelamin perempuan dan ditemukan sudah dalam meninggal dunia.
Berdasarkan identitas yang ditemukan, gadis berinisial A, dan berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
"Korban berusia 21 tahun, sementara ada luka di bagian kepala, kita menunggu hasil otopsi," kata Rano.
Polisi belum dapat memberikan banyak keterangan karena masih dalam penanganan.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban pertama ditemukan dalam lemari yang sempat diduga disembunyikan oleh terduga pelaku.
Hingga Kamis (9/5/2024) malam, jasad gadis perempuan itu masih berada di kamar.
Petugas masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti di lokasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita 21 Tahun Tewas Ditemukan di Dalam Lemari Kamar Kos, Kepala Mengalami Luka.
| BMKG Ingatkan Warga Waspada Hujan Lebat, La Nina Diprediksi Bertahan hingga Maret 2026 |
|
|---|
| Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik di Tahun 2026? Ini Penjelasan Resmi Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Hasil Sidang MKD DPR, Ini Vonis yang Jatuh pada Nafa Urbach, Eko Patrio, Ahmad Sahroni dan Uya Kuya |
|
|---|
| Perpres Ojol 2025 Siap Diterbitkan, Pengemudi Bisa Dapat Perlindungan dan Fasilitas Lebih |
|
|---|
| Presiden Prabowo Beresiko Terjerat Korupsi Imbas Utang Kereta Cepat Woosh Rp116 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mayat-perempuan-ditemukan-dalam-honda-CR-V.jpg)