Rabu, 25 Maret 2026

Guru Tugas 2

Kreator Madura Ditangkap Polisi Usai Buat Konten Asusila di Youtube, Ini Judul Filmnya

Bukan konten biasa, rupanya kreator ini membuat film berjudul Guru Tugas 2 dengan muatan materinya disebut terdapat asusila. 

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kreator Madura Ditangkap Polisi Usai Buat Konten Asusila di Youtube, Ini Judul Filmnya
poster film
Pemeran konten film Guru Tugas 2 ini telah diamankan polisi lantaran dinggap menyinggung warga Madura. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang kreator ditangkap polisi siber Jawa Timur (Jatim) gara-gara kontennya picu kecaman warganet. 

Bukan konten biasa, rupanya kreator ini membuat film berjudul Guru Tugas 2 dengan muatan materinya disebut terdapat asusila. 

Gara-gara itu, kalangan pesantren di Madura meradang. Mereka mengecam kreator tersebut karena dianggap menyinggung sebagai tontonan. 

Total tiga kreator yang diamankan polisi gara-gara konten YouTube tersebut. Di antaranya pemilik akun YouTube sekaligus penulis skenario dan sutradara, Y (27). 

Kemudian polisi juga ikut mengamankan pemeran film tersebut yang masih usia 22 tahun, yakni pria berinisial A. Dalam film ini A berperan sebagai ustaz.  

Selanjutnya, seorang pria berinisial S usia 24 tahun yang tugasnya sebagai kameramen sekaligus pemeran, juga ikut ditangkap. 

Saat ini, ketiganya memang belum ditetapkan tersangka, melainkan masih sebatas saksi. Namun, ketiganya terancam dijerat Pasal 27 Ayat 1 dan 28 Ayat 2 Tentang UU ITE. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ketiga orang tersebut diduga membuat konten video film pendek yang didalamnya terdapat adegan asusila. 

Adegan asusila dalam video film pendek tersebut diunggah melalui akun YouTube bernama; Akeloy Production, berjudul; Guru Tugas 1 & 2.

Jalan cerita dalam konten buatan akun tersebut, lanjut Dirmanto, terdapat seorang tokoh ustaz asal Jember yang ditugaskan mengajarkan ilmu dakwah di sebuah pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Bangkalan. 

Namun, ditengah tugas berdakwahnya itu, si tokoh ustad tersebut malah melakukan perilaku tidak senonoh kepada santriwatinya. 

"Nah itu, adegan yang ada di dalam video; Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (8/5/2024). 

Beberapa hari pascapenayangan, ternyata konten video tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat warga Madura. 

Terutama kalangan tokoh masyarakat, kiai, ulama, dai yang ada di seluruh wilayah kabupaten Madura, Jatim. 

Seperti perkumpulan Ulama NU Madura Raya, Dai Madura, lalu kiai dari Madura yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved