Nasional
Labrak Selingkuhan Suami, Wanita Muda Ini Malah Terancam Penjara
Gara-gara itu, sang selingkuhan melaporkan kejadian kekerasan itu hingga Feby, sang istri sah harus jadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM – Kemarahan meledak di hati dan kepala Febyliana Puspitasari kala mengetahui perselingkuhan suaminya.
Gara-gara perselingkuhan tersebut, rumah tangganya terancam karam di tengah jalan.
Ia pun tak mempedulikan hal apapun selain mempertahankan pernikahan tersebut.
Amarahnya meledak tidak hanya kepada sang suami, namun kepada wanita sang selingkuhan.
Feby pun melabrak wanita selingkuhan bernama Eka Fahdiani.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Erik Nyamar Jadi Wanita hingga Menikah Siri dengan Pria Cianjur
Rupanya, Eka tak terima dilabrak hingga mengalami kekerasan dari istri sah ini.
Gara-gara itu, sang selingkuhan melaporkan kejadian kekerasan itu hingga Feby, sang istri sah harus jadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya.
Menurut amar dakwaan Jaksa Penuntut Umum Anggraini, keributan tersebut terjadi pada 29 Mei 2023 lalu, di salah satu sekolah TK, di Jalan Kedungturi.
Pertengkaran terjadi saat keduanya saling mengantarkan anak sekolah. Kebetulan terdakwa dan korban, sama-sama wali murid di sekolahan itu.
"Tiba-tiba terdakwa menarik rambut Eka Fahdiani dari belakang, dan kemudian memotong rambut Eka Fahdiani menggunakan gunting. Saat Eka Fahdiani berbalik arah menghadap terdakwa, lehernya dicekik oleh terdakwa dan tubuhnya didorong ke tembok oleh terdakwa," terang amar dakwaan, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Tanggal 9 Mei Libur Apa? Cek Tanggal Merah Bulan Mei 2024
Ibu muda usia 30 tahun itu menjelaskan bahwa penganiayaan dilakukan karena terlampau sangat emosi ibu muda pada selingkuhan suami. Ia memiliki bukti sudah tiga kali suaminya check in hotel bersama Eka Fahdiani.
"Suaminya Eka itu kirim bukt ke saya. Sudah tiga kali suamiku dan istrinya nginap bareng di hotel. Yang mesan hotel itu yang perempuan," ujarnya.
Sebenarnya, kata Febyliana dalam menghadapi kasus tersebut sudah berusaha mengajak menyelesaikan masalah kekeluargaan. Namun, ia merasa kalau pihak malah memerasnya.
"Masa iya dia yang saya bikin masalah, malah minta biaya damai Rp50 juta. Saya ini yang disakiti malah dimintai uang," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.