Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca Diklaim Punya Efek Samping Pembekuan Darah, BPOM: Manfaat Lebih Besar dari Risiko
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan pemberitaan media Inggris mengenai pengakuan AstraZeneca.
TRIBUNGORONTALO.COM – Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan pemberitaan media Inggris mengenai pengakuan AstraZeneca.
AstraZeneca mengakui vaksin Covid-19 buatan mereka memberi efek samping berupa thrombosis with thrombocytopenia syndrome atau trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS).
Hal ini memicu reaksi masyarakat Indonesia.
Betapa tidak, setidaknya 70 juta vaksin AstraZeneca beredar di Indonesia pada masa pandemi Covid-19.
Mengenai hal ini, Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Prof Hinky Hindra Irawan Satari menyebut, tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.
Ia menuturkan, pemantauan dan pengawasan terkait vaksin masih dilakukan oleh Komnas KIPI.
Hingky pula menegaskan keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai uji klini tahap 1, 2, 3 dan 4 termasuk vaksin Covid-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar.
"Dan pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar” kata Prof Hinky dikutip dalam keterangan resmi pada Kamis (2/5/2024).
Sesuai rekomendasi WHO, Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai ada keterkaitan dengan vaksin Covid-19 termasuk TTS.
Survei dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.
“Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” jelas Prof Hinky.
“Sehingga, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin Covid-19,” lanjut dia.
Sosok Carina Joe Penemu Vaksin AstraZeneca Disebut Ganjar saat Debat, Kini Jadi Ilmuwan Dunia
Lantas, bagaimana respons BPOM?
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) menyatakan bahwa hasil kajian terhadap surveilan aktif dan rutin terkait keamanan vaksin Covid-19 Astra Zeneca menunjukkan hasil manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.
Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Selain itu dari hasil kajian WHO menunjukkan bahwa kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare (kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian).
Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca.
"Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca," mengutip keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Minggu (5/5/2024).
Pemantauan terhadap keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.
Lebih jelas pihaknya mengklaim, saat ini, vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi.
"Dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," lanjut keterangan itu.
BPOM RI bersama Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS PP KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI).
BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans.
Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 AstraZeneca disetujui BPOM pada 22 Februari 2021 dan lebih dari 73 juta dosisnya telah digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia.
Pemantauan keamanan vaksin di Indonesia dilakukan selama periode Maret 2021–Juli 2022 pada 14 rumah sakit sentinel (lokasi pelaksanaan surveilan aktif) di 7 provinsi di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Buka Suara soal Vaksin AstraZeneca: Efek Samping Pembekuan Darah Sangat Jarang Terjadi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/19072022_Vaksinasi-di-Kejati-Gorontalo_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.