Pilkada 2024
KPU Kota Gorontalo Terima Dana Hibah Rp 23 Miliar
Dapatkan Dana Hibah 23 Miliar Dari Pemda Kota Gorontalo, KPU Kota Gorontalo Maksimalkan Anggaran Untuk Pilkada Serentak November Mendatang
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo dapatkan dana hibah Rp 23,127 Miliar dari Pemerintah Kota Gorontalo.
Sekretaris KPU Kota Gorontalo, Aniki Suleman mengungkapkan pencaraian dana hibah dilakukan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama telah dicairkan sebesar Rp 9 miliar. Untuk tahap kedua disalurkan pada April.
"Tahap pertama sudah, tahap kedua bulan April," kata Aniki kepada TribunGorontalo.com, Selasa (30/4/2024).
Namun, pencairan tahap kedua belum terkonfirmasi hingga akhir April hari ini
Pihak KPU pun tidak khawatir akan hal tersebut, sebab menurut mereka saat ini telah memasuki tahap pencairan.
"Tidak perlu khawatir saat ini sudah dalam tahap pencarian, aman," tambahnya.
Ia juga menjelaskan penggunaan dana itu akan digunakan untuk pembentukan panitia pemilihan serta persiapan-persiapan lainnya untuk pemilihan kepala daerah nantinya.
Katanya, sebelumnya KPU mengajukan dana sebesar Rp 32 miliar. Secara bertahan dana itu terus menurun ke angka Rp 29 miliar. Lalu sempat diturunkan ke Rp 27 miliar hingga disahkan Rp 23,127 miliar.
Sehingga total penurunan permohonan dana hibah dari KPU Kota Gorontalo sebanyak empat kali.
Aniki mengungkapkan kalau dana itu sudah cukup untuk membiayai Pilkada nanti.
"Sejauh ini kami belum ada kendala sama sekali. Semoga ke depannya juga tetap begitu," tandasnya. (*)
DKPP Sebut Politik Uang Mengemuka di PSU, Tingkat Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi dari Pilkada |
![]() |
---|
Profil Ade Sugianto Calon Bupati Tasikmalaya yang Didiskualifikasi MK, Punya Harta Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Alasan Owena Mayang Shari Belawan - Stanislaus Didiskualifikasi MK meski Unggul Pilkada Mahakam Ulu |
![]() |
---|
Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi usai Kalah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kotak Kosong Menang, 2 Daerah Ini Bakal Pilkada Ulang Pertengahan Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.