Pilkada 2024
KPU Kabupaten Gorontalo Terima Rp 29,7 Miliar untuk Anggaran Pilkada 2024
Dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Gorontalo disediakan sebesar Rp 29,7 miliar.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Gorontalo disediakan sebesar Rp 29,7 miliar.
Angka itu dibeberkan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain saat ditemuiTribunGorontalo.com, Senin (29/4/2024).
Anggaran tersebut berkurang Rp 500 juta dari angka yang diajukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo ke pemerintah daerah.
“Sebelumnya kita mengajukan Rp 30,2 miliar, akan tetapi setelah menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah, angka tersebut turun Rp 500 juta,” kata Roy.
Anggaran itu disetujui oleh tim anggaran pemerintah daerah (TPAD), selanjutnya masuk APBN.
Kata Roy, saat ini pihaknya telah menerima pencairan dana sebesar 40 persen di tahun 2023.
“Anggaran yang masih 60 persen akan dicairkan nanti di bulan Juni 2024,” ungkapnya.

Baca juga: NasDem Mulai Cari Pasangan di Pilbup Bone Bolango 2024, Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain
Persentase dan termin pembagian itu mengacu pada arahan kementrian dalam negeri (Kemendagri) yang berlaku di seluruh daerah se-Indonesia.
“Pada pilkada ini, kita akan menggunakan logistik yang baru seperti kotak suara dan bilik suara,” ungkap Roy.
Roy menambahkan, alokasi anggaran nantinya bakal diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dan Inspektorat Internal dari KPU RI.
“Kalaupun nanti ada sisa, kita akan kembalikan lagi ke daerah,” pungkas Roy.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: Klik DISINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.