Pilkada 2024

KPU Kabupaten Gorontalo Terima Rp 29,7 Miliar untuk Anggaran Pilkada 2024

Dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Gorontalo disediakan sebesar Rp 29,7 miliar.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Kantor KPU Kabupaten Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Gorontalo disediakan sebesar Rp 29,7 miliar.

Angka itu dibeberkan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain saat ditemuiTribunGorontalo.com, Senin (29/4/2024).

Anggaran tersebut berkurang Rp 500 juta dari angka yang diajukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo ke pemerintah daerah.

“Sebelumnya kita mengajukan Rp 30,2 miliar, akan tetapi setelah menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah, angka tersebut turun Rp 500 juta,” kata Roy.

Anggaran itu disetujui oleh tim anggaran pemerintah daerah (TPAD), selanjutnya masuk APBN.

Kata Roy, saat ini pihaknya telah menerima pencairan dana sebesar 40 persen di tahun 2023.

“Anggaran yang masih 60 persen akan dicairkan nanti di bulan Juni 2024,” ungkapnya.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain 21
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain

Baca juga: NasDem Mulai Cari Pasangan di Pilbup Bone Bolango 2024, Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Persentase dan termin pembagian itu mengacu pada arahan kementrian dalam negeri (Kemendagri) yang berlaku di seluruh daerah se-Indonesia.

“Pada pilkada ini, kita akan menggunakan logistik yang baru seperti kotak suara dan bilik suara,” ungkap Roy.

Roy menambahkan, alokasi anggaran nantinya bakal diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dan Inspektorat Internal dari KPU RI.

“Kalaupun nanti ada sisa, kita akan kembalikan lagi ke daerah,” pungkas Roy.

 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: Klik DISINI

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved