Pilkada Gorontalo

Calon Bupati Gorontalo Jalur Independen Wajib Kumpulkan 25 Ribu KTP dari 10 Kecamatan

“Jadi dukungan KTP itu harus tersebar di 10 kecamatan (dibulatkan). Tidak masalah ketika di satu kecamatan hanya dua KTP, asal di 10 kecamatan harus a

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI -- calon Bupati Gorontalo jalur independen mesti siapkan 25 ribu KTP. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Calon bupati atau wakil bupati jalur independen di Kabupaten Gorontalo harus memenuhi syarat minimal 25.522 dukungan KTP untuk bisa maju dalam Pilkada 2024.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, kepada TribunGorontalo.com, Senin (29/4/2024).

Roy menyebut persyaratan itu telah tertuang secara detail dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota.

“Calon yang independen tersebut, minimal harus mendapat dukungan sebanyak 25.522 fotocopy KTP masyarakat,” ungkap Roy.

Baca juga: 88 Siswa se-Kabupaten Bone Bolango Ikut Seleksi Paskibraka 2024, Hanya 32 Peserta Diterima

Jumlah tersebut merupakan 8,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Gorontalo pada pemilu terakhir.

Kata dia, 8,5 persen merupakan ketentuan dukungan dari daerah yang memiliki total DPT 250.000-500.000 jiwa.

“Total DPT kita kemarin itu ada sekitar 300.250 jiwa,” jelas Roy.

Tak hanya itu, jumlah dukungan harus tersebar di 50 persen kecamatan di Kabupaten Gorontalo.

Baca juga: KPU Kabupaten Gorontalo Terima Rp 29,7 Miliar untuk Anggaran Pilkada 2024

Saat ini tecatat ada 19 kecamatan yang berada di Kabupaten Gorontalo.

“Jadi dukungan KTP itu harus tersebar di 10 kecamatan (dibulatkan). Tidak masalah ketika di satu kecamatan hanya dua KTP, asal di 10 kecamatan harus ada dukungannya,” ulasnya.

Waktu pengajuan untuk jalur independen, baru akan dilaksanakan pada 5 Mei – 19 Agustus 2024.

“Saat ini kami masih focus pada perekrutan PPK/PPS pilkada,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved