Wisata Gorontalo
Turis Asing Langgar Aturan, Berenang Terlalu Dekat dengan Hiu Paus di Gorontalo
Menurut aturan KKP RI, jumlah maksimum pengunjung yang diperbolehkan untuk menyelam dan berenang bersama hiu paus hanya 7 orang, terdiri dari 6 wisata
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Reporter: Nurain Lihawa
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah video viral di media sosial menunjukkan puluhan turis asing berenang terlalu dekat dengan hiu paus di Wisata Hiu Paus Botubarani, Gorontalo.
Tindakan ini dikecam karena melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
Menurut aturan KKP RI, jumlah maksimum pengunjung yang diperbolehkan untuk menyelam dan berenang bersama hiu paus hanya 7 orang, terdiri dari 6 wisatawan dan 1 pemandu.
Posisi penyelam dan perenang juga tidak boleh berada di belakang dan samping hiu paus, demi keamanan wisatawan dan untuk menghindari stres bagi hiu paus.
"Di video tersebut, jelas terlihat ada lebih dari 15 orang yang snorkeling di zona interaksi hiu paus Botubarani. Ini sudah pelanggaran SOP yang jelas," ujar Gusnar, pemerhati lingkungan dan wisata bahari, kepada TribunGorontalo.com, Jumat (26/4/2024).
Gusnar menyayangkan masih banyak wisatawan, baik lokal maupun asing, yang melanggar aturan ini.
Menurutnya, kesadaran wisatawan luar negeri umumnya lebih tinggi, sehingga aturan yang jelas dan sanksi tegas sangat diperlukan.
"Sanksi bagi pelanggar SOP belum dibuat secara tertulis. Saya sudah mendorongnya sejak tahun lalu, tapi belum ada tindak lanjut, baik dari daerah maupun nasional," terangnya.
Gusnar menambahkan, aturan dan sanksi tidak boleh hanya dibuat oleh Dinas Kelautan Provinsi Gorontalo, melainkan harus bersifat nasional.
"Wisata hiu paus tidak hanya ada di Gorontalo, tapi juga di Teluk Cendrawasih Papua dan Teluk Saleh Sumbawa Probolinggo. Aturan dan sanksi nasional diperlukan agar sanksinya seragam di seluruh Indonesia," jelasnya.
Gusnar berharap ke depannya, wisata hiu paus di Gorontalo tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga menerapkan sanksi tegas bagi wisatawan yang melanggar aturan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.