Selasa, 10 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Sampaikan 3 Poin Penting dalam Musrenbangda

Acara yang berlangsung di Hotel Aston ini membahas tiga poin penting terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana K

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Sampaikan 3 Poin Penting dalam Musrenbangda
TribunGorontalo.com
Para pemangku kepentingan akan membahas RPJPD dan RKPD dalam Musrenbangda yang diinisiasi oleh Bapppeda Provinsi Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Provinsi Gorontalo tahun 2024 digelar selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 April 2024.

Acara yang berlangsung di Hotel Aston ini membahas tiga poin penting terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.

Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, menyampaikan tiga poin penting tersebut dalam laporannya.

"Musrenbangda yang akan dibahas oleh kepala daerah seluruh kabupaten kota ini memiliki 3 substansi pembahasan utama," ujar Budiyanto dalam laporannya.

Pertama, pembahasan dan penyepakatan indikator makro kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya sinergitas penetapan indikator provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga: Alat Peringatan Dini Kebakaran dengan Informasi Lokasi oleh Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo

Kedua, pembahasan terkait usulan kabupaten/kota terhadap prioritas RKPD tahun 2025.

Ketiga, membahas isu krusial yang diutamakan dalam pembangunan suatu daerah.

Pembahasan tiga poin utama tersebut akan dilakukan pada hari Rabu (24/4/2024) bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya.

Bappeda Provinsi Gorontalo berharap dengan adanya Musrenbangda ini, RPJPD dan RKPD 2025-2045 dapat tersosialisasikan dengan baik dan memperoleh masukan untuk penyempurnaan dokumen.

"Dengan adanya pembahasan RPJPD dan RKPD ini, tentu kami berharap bisa tersosialisasikan dengan baik dan bisa memberikan saran untuk penyempurnaan dokumen yang dibahas," tutup Budiyanto. (*) ADV

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved