Bapppeda Provinsi Gorontalo
Bapppeda Provinsi Gorontalo Gelar Musrenbangda, Bahass RPJPD dan RKPD 2025-2045
Badan Perencanaan, Penelitan, Pengembangan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda).
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Musrenbangda-itu-berlangsung-di-Hotel-Aston-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Badan Perencanaan, Penelitan, Pengembangan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda).
Musrenbangda itu berlangsung di Hotel Aston Gorontalo yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah kabupaten kota dan beberapa instansi vertikal lainnya, Selasa (23/4/2024).
Pembahasan utama dalam Musrenbangda kali ini terkait penyusunan RPJPD 2025 - 2045 dan RKPD untuk periode 2025.
Rencana teesebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Musrenbangda ini menjadi wadah untuk merumuskan arah pembangunan daerah dalam jangka waktu yang panjang, sejalan dengan visi dan misi pembangunan Provinsi Gorontalo.
Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki mengungkapkan, bahwa pentingnya kerjasama dan partisipasi dari berbagai pihak untuk menentukan prioritas pembangunan daerah dalam Musrenbangda tersebut.
"Musrenbangda ini merupakan forum yang tepat untuk bersama-sama mengidentifikasi masalah pembangunan yang dihadapi, serta merumuskan solusi yang tepat guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat Gorontalo," ujar Budiyanto dalam sambutannya.
Pembahasan terkait RPJPD 2025 - 2045, menurut Budiyanto, merupakan pembahasan yang kedua kalinya dibahas di Provinsi Gorontalo.
Perencanaan tersebut akan disusun sebaik munkin dan dirampungkan oleh para kepala daerah serta instansi lainnya.
Dalam RPJPD itu, kata Budiyanto, berpedoman pada Permendagri RI nomor 1 tahun 2024, tentang penyusunan RPJPD tahun 2025 - 2045.
"Kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan Pemilu serentak dan Pilkada 2024 mendatang, ini akan berkonsekuensi adanya konsistensi perencanaan dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah," jelasnya.
Selain itu, dalam Musrenbangda ini juga dilakukan evaluasi terhadap pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJPD dan RKPD sebelumnya.
Hal tersebut untuk mengevaluasi keberhasilan implementasi program-program pembangunan serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi.
Musrenbangda Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret dan bisa diimplementasikan oleh pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan di tingkat lokal, serta mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. (Adv)