Pemkab Gorontalo
Realisasi Pajak Daerah Pemkab Gorontalo
Realisasi pajak daerah pemerintah Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontal masih di bawah 15 persen dari target Rp 45 Miliar
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Realisasi pajak daerah pemerintah Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontal masih di bawah 15 persen dari target Rp 45 Miliar
Dari total 11 jenis pajak, tercatat ada lima jenis pajak yang masih minim realisasi pada triwulan I.
Terdapat lima jenis pajak daerah yang minim capaian pada triwulan I di Kabupaten Gorontalo.
Hal itu dapat dilihat dari laporan target realisasi pajak daerah Kabupaten Gorontalo triwulan I 2024.
"Iyah memang ada beberapa yang saat ini masih minim," ujar Zulkifli, Kabid pajak daerah retribusi daerah (PDRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gorontalo, Kamis (18/4/2024).
Minimnya pencapaian itu dilihat dari angka akumulatif yang di bawah 10 persen.
"Triwulan I kita targetkan masing-masing 15 persen dari target keseluruhan," bebernya.
Kelima pajak daerah itu di antaranya, pajak sarang burung Walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2, BPHTB dan pajak jasa perhotelan.
Zulkifli mengungkapkan alasannya tidak tercapainya pajak tersebut.
"Saat ini kita masih dalam tahap penyelesaian," ungkap Zulkifli.
Penyesuaian itu dilakukan atas perubahan sejumlah aturan yang baru diberlakukan tahun ini.
Beberapa jenis pajak mengalami perubahan, metode dan mekanisme pemungutannya.
Bahkan tercatat ada jenis pajak yang digabung, seperti pajak kos-kosan dan perhotelan.
"Kita tetap optimis, di tahun ini, di triwulan III-IV kita akan maksimal," tandasnya.
Meski begitu, secara akumulatif capaian seluruh pajak sudah ada di angka Rp 6 miliar dari target triwulan Rp 6,7 miliar.
Berikut data target dan capaian pajak daerah Kabupaten Gorontalo tahun 2024 :
1. Pajak Hotel/PBJT Jasa Perhotelan
- Target : Rp 250.000.000
- Realisasi : Rp 8.394.000
2. Pajak Restoran/PBJT Makanan dan/atau Minuman
- Target : Rp 3.250.000.000
- Realisasi : Rp 505.097.687
3. Pajak Hiburan/PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan
- Target : 50.000.000
- Realisasi : 9.752.500
4. Pajak Penerangan Jalan/PBJT Tenaga Listrik
- Target: 19.000.000.000
- Realisasi : 4.328.262.388
5. Pajak Parkir/PBJT Jasa Parkir
- Target : Rp 550.000.000
- Realisasi : Rp 100.514.400
6. Pajak Reklame
- Target : Rp 1.250.000.000
- Realisasi : Rp 187.800.526
7. Pajak Air Tanah
- Target : Rp 5.000.000
- Realisasi : Rp 1.365.244
8. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Target : Rp 1.250.000.000
- Realisasi: Rp 15.617.290
9. PBB-P2
- Target : Rp 9.295.000.000
- Realisasi : Rp 78.854.108
10. BPHTB
- Target : Rp 10.000.000.000
- Realisasi: Rp 833.669.020
11. Pajak Sarang Burung Walet
- Target : Rp 100.000.000
- Realisasi : Rp 833.669.020
(Sumber: Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo).
| Groundbreaking Hilirisasi Ayam, Bupati Thariq Modanggu : Alhamdulillah berawal dari Program G210 |
|
|---|
| Nama-nama 5 Penjabat Kepala Desa Dilantik Bupati Gorontalo per 5 Februari 2026 |
|
|---|
| Pemkab Gorontalo Halal Bihalal di Masjid Agung Baiturrahman, Bupati Umumkan Safari Ramadan 2026 |
|
|---|
| Bupati Thariq Modanggu Buka Sosialisasi Budidaya Nilam, Dorong Ekonomi Kerakyatan di Gorontalo Utara |
|
|---|
| Sekda Gorontalo Sugondo Makmur Bahas Lokasi Kantor Pos TNI AL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-PDRD-Badan-Pendapatan-Daerah-Kabupaten-Gorontalo-Zulkifli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.