Pilpres 2024

Pujian PKB saat Megawati Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sidang Sengketa Pilpres

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memuji keputusan Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae.

Editor: Fadri Kidjab
DOC PDIP
Ilustrasi - Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam Sidang Sengketa Pilpres 

TRIBUNGORONTALO.COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memuji keputusan Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae.

Dilansir Kompas.com, Amicus curiae adalah sistem yang memiliki mekanisme di mana pihak ketiga, bukan pihak berperkara, bisa memberi masukan kepada pengadilan dalam suatu perkara.

Sistem ini adalah warisan dari sistem hukum Romawi kuno, lalu diwarisi oleh sistem common law. Dalam banyak hal, sistem civil law pun memiliki mekanisme serupa, termasuk di Indonesia.

Megawati menggugah para hakim MK agar benar-benar menunjukkan sikap kenegerawanan mereka: jalankan konstitusi, tegakkan demokrasi, dan jangan ada kepentingan pribadi dalam memutus perkara, khususnya sengketa Pilpres 2024.

Bagi Megawati, MK kini diperhadapkan dengan ujian yang amat berat.

Pertama, MK harus mengembalikan kepercayaan publik dan citranya kembali, setelah tergerogoti oleh Putusan MK No 90 Tahun 2023, yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres.

Kedua, MK sedang diuji kemandirian dan kejujurannya dalam mengambil putusan tentang sengketa pilpres 2024, yang kini tengah berproses.

Lalu, Megawati mendeklarasikan hasil kontemplasinya yang menjadi pedoman kebenaran yang kini tengah dicari dan diperjuangkannya: kebenaran tentang tegaknya demokrasi dan keadilan di negeri ini.

Ia pun mengharapkan para hakim MK mendasarkan diri pada, pertama, kebenaran adalah kebenaran.

Kedua, dalam mengambil putusan, para hakim mendasarkan diri pada kejernihan pikiran dan hati nurani.

Ketiga, qana’ah, prinsip merasa cukup terhadap apa yang ada. Keempat, prinsip utrenja (bahasa Rusia) yang berarti fajar.

Baca juga: Meski Tangan Terborgol, Hamim Pou Tersenyum saat Kenakan Rompi Tahanan Kasus Korupsi Bansos

Tanggapan PKB

Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah memuji langkah Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Luluk mengatakan, langkah Ketua Umum PDIP itu menunjukkan sebagai sosok negarawan sejati.

"Saya angkat jempol untuk Ibu Megawati. Beliau seorang negarawan sejati," kata Luluk kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Menurut Luluk, seorang negarawan akan selalu terpanggil manakala konstitusi dikangkangi.

"Amicus curiae diajukan menunjukkan demokrasi kita dalam krisis dan bahaya," ujarnya.

Dia berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mempertimbangkan seluruh amicus curiae yang diajukan.

"Saya berharap para hakim MK yang mulia dapat mendengar melalui mata batin dan bahkan mendengar suara kebenaran melampaui semua ekspresi yang bisa disampaikan," ujar Luluk.

Luluk tak mempersoalkan apakah amicus curiae mempengaruhi putusan sengketa Pilpres atau tidak.

Namun, dia menilai bahwa amicus curiae pertanda akal sehat masih hidup dan masih banyak lapisan masyarakat yang tidak membiarkan kita terjatuh dalam kesesatan.

"Saya tidak melihat ini main-main. Mencegah demokrasi agar tidak semakin terjerumus dalam kegelapan yang dalam adalah tanggung jawab kita semua, termasuk insan politik, kampus, intelektual, budayawan, agamawan," imbuh Luluk.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae, PKB: Negarawan Sejati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved